AMP - Penculikan anak buah kapal asal Indonesia di perairan Filipina kembali terjadi. Dalam insiden terkini, empat anak buah kapal berstatus WNI disandera kelompok diduga Abu Sayyaf. Kejadian ini dibenarkan oleh Kementerian Luar Negeri melalui pesan singkat kepada merdeka.com, Sabtu (16/4) dini hari.
"Benar (ada penyanderaan)," ujar Lalu Muhammad Iqbal, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI).
Dikonfirmasi terpisah, juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Arrmanatha Nasir mengatakan dua kapal yang dirompak itu berbendera Indonesia membawa 10 ABK asal Tanah Air.
"Hari Jumat (15/6) pukul 18.31 telah terjadi pembajakan kapal berbendera Indonesia, yaitu kapal tunda TB Henry dan Kapal Tongkang Cristi di perairan perbatasan Malaysia-Filipina. Kapal tersebut dalam perjalanan kembali dari Cebu, Filipina menuju Tarakan. Kapal membawa 10 orang ABK WNI," seru pria akrab disapa Tata ini.
Lebih lanjut Tata menjelaskan, dalam pembajakan kali ini, seorang ABK tertembak. Sementara itu, lima orang berhasil selamat, sedangkan empat lainnya diculik oleh kelompok tersebut.
Kepada Badan Administrasi Menteri (BAM) Kemlu itu menuturkan satu ABK yang tertembak telah diselamatkan oleh Polisi Maritim Malaysia guna mendapatkan perawatan lebih lanjut. Sementara lima ABK lain yang selamat bersama kedua kapal sudah dibawa Polisi Maritim Negeri Jiran ke Pelabuhan Lahat Datu, Malaysia.
"Informasi terakhir yang diperoleh, meski mengalami luka tembak, namun yang bersangkutan dalam kondisi stabil. Sementara itu, lima ABK lain yang selamat bersama kedua kapal dibawa oleh Polisi Maritim Malaysia ke Pelabuhan Lahat Datu, Malaysia," pungkasnya.
Insiden penculikan ABK di wilayah perairan perbatasan Malaysia dengan Filipina makin marak terjadi. Pada akhir Maret lalu, sebanyak 10 ABK WNI juga ditawan pihak yang mengaku berasal dari kelompok garis keras Abu Sayyaf. Artinya sekarang ada 14 WNI yang ditawan oleh militan berafiliasi dengan ISIS itu.
Hingga saat ini, keberadaan para sandera masih belum diketahui. Upaya pembebasan 10 WNI yang sudah disandera lebih dulu masih berjalan, prosesnya diserahkan pemerintah RI kepada otoritas keamanan Filipina.[merdeka.com]
"Benar (ada penyanderaan)," ujar Lalu Muhammad Iqbal, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI).
Dikonfirmasi terpisah, juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Arrmanatha Nasir mengatakan dua kapal yang dirompak itu berbendera Indonesia membawa 10 ABK asal Tanah Air.
"Hari Jumat (15/6) pukul 18.31 telah terjadi pembajakan kapal berbendera Indonesia, yaitu kapal tunda TB Henry dan Kapal Tongkang Cristi di perairan perbatasan Malaysia-Filipina. Kapal tersebut dalam perjalanan kembali dari Cebu, Filipina menuju Tarakan. Kapal membawa 10 orang ABK WNI," seru pria akrab disapa Tata ini.
Lebih lanjut Tata menjelaskan, dalam pembajakan kali ini, seorang ABK tertembak. Sementara itu, lima orang berhasil selamat, sedangkan empat lainnya diculik oleh kelompok tersebut.
Kepada Badan Administrasi Menteri (BAM) Kemlu itu menuturkan satu ABK yang tertembak telah diselamatkan oleh Polisi Maritim Malaysia guna mendapatkan perawatan lebih lanjut. Sementara lima ABK lain yang selamat bersama kedua kapal sudah dibawa Polisi Maritim Negeri Jiran ke Pelabuhan Lahat Datu, Malaysia.
"Informasi terakhir yang diperoleh, meski mengalami luka tembak, namun yang bersangkutan dalam kondisi stabil. Sementara itu, lima ABK lain yang selamat bersama kedua kapal dibawa oleh Polisi Maritim Malaysia ke Pelabuhan Lahat Datu, Malaysia," pungkasnya.
Insiden penculikan ABK di wilayah perairan perbatasan Malaysia dengan Filipina makin marak terjadi. Pada akhir Maret lalu, sebanyak 10 ABK WNI juga ditawan pihak yang mengaku berasal dari kelompok garis keras Abu Sayyaf. Artinya sekarang ada 14 WNI yang ditawan oleh militan berafiliasi dengan ISIS itu.
Hingga saat ini, keberadaan para sandera masih belum diketahui. Upaya pembebasan 10 WNI yang sudah disandera lebih dulu masih berjalan, prosesnya diserahkan pemerintah RI kepada otoritas keamanan Filipina.[merdeka.com]
loading...
Post a Comment