AMP - Gubernur Papua Lukas Enembe kecewa dengan sikap pemerintah dalam menangani dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Papua. Dia mengatakan, pemerintah pusat belum mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan itu.
Dalam pertemuan yang diadakan di kantor Kemenko Polhukam tadi malam, menurut Lukas, pemerintah masih berkutat pada perdebatan definisi pelanggaran HAM. Bahkan beberapa kasus dianggap tidak termasuk dalam definisi pelanggaran HAM.
"Kalau mau selesaikan, ya selesaikan. Jangan diperdebatkan lagi. Semua kejadian ini sudah terjadi bertahun-tahun di Papua," kata Lukas saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (21/4) petang.
Lukas mengatakan, jika pemerintah masih berdebat soal definisi, itu hanya akan mengulur waktu penyelesaian dugaan pelanggaran HAM. Sementara pihaknya mendesak pemerintah agar segera menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua.
"Kalau masih bicara definisi tidak akan habis. Untuk apa angkat masalah ini," kata Lukas. "Kalau dilihat dari kasat mata, kejadian pembunuhan terjadi di mana-mana."
Selama ini kekerasan yang terjadi di Papua, kata Lukas, dilakukan oleh aparat negara. Karena itu dia berharap persoalan tersebut bisa diselesaikan oleh pemerintah pusat.
"Kejadian terjadi di depan mata kita, yang melakukan aparat negara. Kalau tidak serius (menyelesaikan) dengan hati besar, enggak usah bawa ke sini (Jakarta)," kata Lukas.
Lukas juga mengancam jika tidak ada perkembangan penyelesaian kasus itu, pihaknya akan menyelesaikan masalah dengan caranya sendiri tanpa melibatkan pemerintah pusat.
"Jadi ini masih saja diperdebatkan, enggak akan selesai. Bawa pulang saja masalah ini, kembalikan ke Papua, biar itu diurus rakyat Papua saja. Kita selesaikan secara adat," ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan memimpin pertemuan dengan berbagai pihak untuk membahas dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Papua.
Beberapa pihak yang hadir di antaranya Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Pangdam XVII Cenderawasih Mayor Jenderal TNI Hinsa Siburian, Kapolda Papua Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw, Kapolda Papua Barat Brigadir Jenderal Royke Lumowa, Gubernur Papua Lukas Enembe dan sejumlah aktifis HAM Papua dan Papua Barat. (CNN)
Dalam pertemuan yang diadakan di kantor Kemenko Polhukam tadi malam, menurut Lukas, pemerintah masih berkutat pada perdebatan definisi pelanggaran HAM. Bahkan beberapa kasus dianggap tidak termasuk dalam definisi pelanggaran HAM.
"Kalau mau selesaikan, ya selesaikan. Jangan diperdebatkan lagi. Semua kejadian ini sudah terjadi bertahun-tahun di Papua," kata Lukas saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (21/4) petang.
Lukas mengatakan, jika pemerintah masih berdebat soal definisi, itu hanya akan mengulur waktu penyelesaian dugaan pelanggaran HAM. Sementara pihaknya mendesak pemerintah agar segera menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua.
"Kalau masih bicara definisi tidak akan habis. Untuk apa angkat masalah ini," kata Lukas. "Kalau dilihat dari kasat mata, kejadian pembunuhan terjadi di mana-mana."
Selama ini kekerasan yang terjadi di Papua, kata Lukas, dilakukan oleh aparat negara. Karena itu dia berharap persoalan tersebut bisa diselesaikan oleh pemerintah pusat.
"Kejadian terjadi di depan mata kita, yang melakukan aparat negara. Kalau tidak serius (menyelesaikan) dengan hati besar, enggak usah bawa ke sini (Jakarta)," kata Lukas.
Lukas juga mengancam jika tidak ada perkembangan penyelesaian kasus itu, pihaknya akan menyelesaikan masalah dengan caranya sendiri tanpa melibatkan pemerintah pusat.
"Jadi ini masih saja diperdebatkan, enggak akan selesai. Bawa pulang saja masalah ini, kembalikan ke Papua, biar itu diurus rakyat Papua saja. Kita selesaikan secara adat," ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan memimpin pertemuan dengan berbagai pihak untuk membahas dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Papua.
Beberapa pihak yang hadir di antaranya Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Pangdam XVII Cenderawasih Mayor Jenderal TNI Hinsa Siburian, Kapolda Papua Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw, Kapolda Papua Barat Brigadir Jenderal Royke Lumowa, Gubernur Papua Lukas Enembe dan sejumlah aktifis HAM Papua dan Papua Barat. (CNN)
loading...
Post a Comment