AMP - Satuan Resimen Kriminal (Reskrim) Polres Bireuen mengamankan dua pemuda asal Gampong Pulo Ara dan Geulanggang Gampong, Kecamatan Kota Juang, Bireuen, Senin (25/4/2016). Keduanya diduga sebagai pengibar bendera ISIS.
Keduanya adalah MO dan THM, diduga sebagai pelaku pemasangan bendera ISIS pada Selasa (13/4/2016) di tiang meunasah Gampong Pulo Ara.
“Mereka berdua ditangkap karena diduga menjadi pelaku pengibaran bendera ISIS di Meunasah Pulo Ara, Bireuen beberapa hari lalu,” ujar sumber dari kepolisian.
Sumber tersebut mengatakan, untuk informasi lebih lanjut nanti pihak kepolisian akan memberikan keterangan resmi.(*) Sumber: acehtrend.co
Keduanya adalah MO dan THM, diduga sebagai pelaku pemasangan bendera ISIS pada Selasa (13/4/2016) di tiang meunasah Gampong Pulo Ara.
“Mereka berdua ditangkap karena diduga menjadi pelaku pengibaran bendera ISIS di Meunasah Pulo Ara, Bireuen beberapa hari lalu,” ujar sumber dari kepolisian.
Sumber tersebut mengatakan, untuk informasi lebih lanjut nanti pihak kepolisian akan memberikan keterangan resmi.(*) Sumber: acehtrend.co
loading...
Post a Comment