AMP - Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol T. Saladin, mengatakan Din Minimi bisa saja menjadi tokoh publik jika bersedia menjalani proses hukum yang berlaku. Hal itu dikatakannya saat menjadi pembicara dalam diskusi publik “Menakar Teka-teki Din Minimi” di Universitas Islam Negeri Ar-Ranirry, Banda Aceh, Kamis, 7 Januari 2016.
“Din Minimi akan menjadi tokoh kalau mau diproses secara hukum,” kata Saladin dalam acara yang diadakan oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Ar-Raniry tersebut.
Saladin mengatakan hal tersebut karena berdasarkan kaca mata kepolisian, Din Minimi adalah kriminal yang harus menjalani proses hukum. Ia juga memaparkan beberapa catatan kepolisian terkait tindakan kriminal yang dilakukan oleh kelompok bersenjata Din Minimi.
“Memiliki senjata saja sudah menjadi tindakan kriminal, belum lagi penculikan, pembunuhan dan banyak lagi," kata dia. [portalsatu]
“Din Minimi akan menjadi tokoh kalau mau diproses secara hukum,” kata Saladin dalam acara yang diadakan oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Ar-Raniry tersebut.
Saladin mengatakan hal tersebut karena berdasarkan kaca mata kepolisian, Din Minimi adalah kriminal yang harus menjalani proses hukum. Ia juga memaparkan beberapa catatan kepolisian terkait tindakan kriminal yang dilakukan oleh kelompok bersenjata Din Minimi.
“Memiliki senjata saja sudah menjadi tindakan kriminal, belum lagi penculikan, pembunuhan dan banyak lagi," kata dia. [portalsatu]
loading...
Post a Comment