AMP - Rencana Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo untuk memangkas aturan wajib berjilbab pada qanun Aceh mendapat kecaman dari masyarakat Aceh dan sejumlah tokoh Islam Aceh, seperti Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh dan Front Pembela Islam (FPI) Aceh.
Ketua FPI Aceh, Tgk. Muslim Ath-Thahiry menyatakan agar Tjahjo Kumolo kembali belajar dan membaca perda soal wajibnya berjilbab bagi wanita Muslimah yang ada di Aceh.
Ketua FPI Aceh, Tgk. Muslim Ath-Thahiry menyatakan agar Tjahjo Kumolo kembali belajar dan membaca perda soal wajibnya berjilbab bagi wanita Muslimah yang ada di Aceh.
“Menyikapi program gila Tjahjo Kumulo Mendagri yang ngawur yang ingin mencabut perda jilbab di Aceh, kami atas nama masyarakat Aceh mengajak pak Menteri belajar kembali undang-undang tentang penerapan syariat Islam kaffah yang telah diberikan kepada Aceh,” ucapnya
Tgk. Muslim Ath-Thahiry pun meminta menteri yang berasal dari PDIP itu tidak sok berkuasa dan mencari masalah dengan masyarakat Aceh.
“Dan baca kembali tentang keistimewaan Aceh. Jadi menteri jangan ngawur dan jangan merasa sok berkuasa. Jangan cari-cari masalah dengan orang Aceh. Kami orang Aceh sudah mau berdamai dan mau kembali dalam pangkuan NKRI, maka jangan coba-coba khianati hak masyarakat Aceh,” tandasnya.
“Pak menteri harus tau sejarah Indonesia bahwa Aceh modal Indonesia. Maka siapa saja yang mengkhinati hak masyarakat Aceh, berarti telah mengkhianati negara. Karena bila masyarakat Aceh telah kecewa dengan sikap pemerintah Indonesia yang selalu ingkar janji dan selalu khianat kepada Islam, maka masyarakat aceh akan siap angkat senjata lagi melawan RI lagi dan minta cerai dari RI agar tidak dilaknat oleh Allah,” tegasnya. [MJK]
loading...
Post a Comment