Halloween Costume ideas 2015
loading...

DPD RI dan DPRA Kecam Keras Panitia Pencarian Model Aceh

AMP - Ternyata acara ajang mencari model Indonesia di hotel Grand Nanggroe banyak menuai kecaman, di antaranya dari tiga orang senator di Jakarta dan Aceh. Sejumlah anggota DPD RI dan DPRA sangat menyesalkan adanya acara tersebut. Mereka di antaranya Haji Uma (Sudirman), Ghazali Abbas Adan dan Tgk Muhibbussabri bahkan sangat keras mengeluarkan kecaman kepada panitia dan yang bekerjasama dengannya.

Seperti Haji Uma sang Senator dari Aceh mengutuk keras acara pencarian model yang dilaksanakan panitianya di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh. Sampai-sampai Haji Uma mengatakan "usir dia (panitia) dari Aceh bila bukan orang Aceh".

"Taharap keu Pageu, pageu pajoeh Pade, taharap Keurusoek jiethoek Hate.
Usir dari Aceh, Beuk Jak Peuanco Aceh, nyoe ken tanoeh Nek Jih".

“Kita mati matian menjaga tanaman dan memagari supaya tidak diserang hama, ini malah dalam pagar sendiri ada hama, maka harus dibasmi hama tersebut", ujarnya 28/2/2016.

Lanjut Haji Uma :
“Ini tak ubahnya seperti kata pepatah Aceh taharap keupageu, pageu pajoeh pade, taharap keurusoek jie thoek ate (tidak bisa diharapkan, orang Aceh sendiri yang menghancurkan Aceh

Kemudian juga datang dari anggota DPRA Tgk.Muhibbussabri dari PDA mengatakan,
"Para panitia pelaksanaaan even pemilihan model Aceh yang diikuti ratusan peserta dari seluruh Aceh harus dibumi hanguskan dari Aceh".

Menurut Abi Muhib demikian sapaan anggota DPRA ini, Provinsi Aceh bukan daerah yang bisa diadakan kegiatan yang sangat di benci oleh agama, dan yang begituan  tidak boleh tinggal di Aceh orang yang membuat kekacauan syari’i di bumi Aceh".

Sementara itu anggota DPD asal Aceh Ghazali Abbas Adan, meminta Wali Kota Banda Aceh sebagai kepala pemerintahan kota Banda Aceh yang notabene sebagai kota madani, yakni kota yang berbudaya harus memberikan sikap tegas terhadap panitia pelaksana dan peserta even pemilihan model Aceh yang bertajuk Indonesian Model Hunt 2016.

“Kalau memang benar seperti yang telah diberitakan, tindak tegas mereka. Khusus terhadap panitia pelaksana harus diberi sanksi yang tegas karena telah mengotori kota madani  dengan acara jahiliyah. Tidak cukup dengan hanya peringatan, tetapi diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.
 katanya.

Apalagi legal formal Aceh Nanggroe syariat islam, di mana mengumbar aurat di ruang terbuka dan ditengah – tengah orang banyak, ini jelas perilaku yang tidak berbudaya, apalagi dengan tolok ukur syariat islam sungguh tidak bisa ditolerir dan dengan fakta itu semestinyalah ibu wali kota menunjukkan sikap tegas,” ujar Ghazali di Banda Aceh (28/2/2016). (Aj)


sumber : klikkabar
loading...
Labels:

Post a Comment

loading...

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget