Halloween Costume ideas 2015
loading...

Muhajirin Adukan Mantan Menhan GAM ke Kapolri

AMP - Muhajirin, adik kandung almarhum T. muhammad Zainal Abidin alias Cek Gu yang tewas dibunuh oleh orang suruhan dari salah satu anggota DPRK Pidie, dari partai lokal, pada Jumat, 26 April 2013, resmi mengadukan Zakaria Saman alias Apa Karya ke Kapolri.

Dalam surat tersebut yang ikut dikirimkan ke redaksi aceHTrend.Co, Jumat (12/2/2016) Muhajirin menuliskan sebagai berikut:

Dengan ini melaporkan kasus pembunuhan terhadap Abang Kandung saya T Muhammad Zainal Abidin (30) alias Cekgu yang terjadi pada Jumat 26 April 2013, ketika jasad Cekgu ditemukan di dalam mobil Avanza BK 1690 QG miliknya di aliran Krueng Tiro, di pinggir lapangan sepakbola Pertamina, Gampong Sagoe, Kemukiman Beureueh, Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie.

Kasus Pembunuhan, tersebut juga telah dilakukan direkonstruksi (reka ulang), Jumat 31 Mei 2014. Menurut yang terungkap dalam rekonstruksi, Cekgu dibunuh atas suruhan Tgk Ilyas, anggota DPRK Pidie dari Partai Aceh (PA) karena Cekgu dianggap telah menghina elite PA berinisial ZS yang belakangan di ketahui sebagai Zakaria Saman alias Apa Karya menurut pengakuan Munir dan Khairul kepada Pers karena mereka merasa di bohongi oleh Zakaria Saman (terlampir kliping berita Media).

Saya juga telah membuat pengaduan dan di periksa oleh Polres Pidie pada tanggal 18 Januari 2016 dan telah di muat dalam BAP tambahan oleh penyidik Polres Pidie dan saat itu Polres Pidie berjanji akan segera menindak lanjuti laporan tambahan tersebut, namun sampai saat ini Polres Pidie dan Polda Aceh tidak menindaklanjuti laporan tersebut, kasus ini juga telah saya laporkan ke Komisi III DPR RI dan telah di sampaikan kepada KAPOLRI pada tanggal 25 Januari 2016 oleh Bapak Nasir Jamil dalam rapat kerja Kapolri dengan Komisi III DPR RI, tetapi sampai saat ini Polres Pidie maupun Polda Aceh tidak bergerak menindak lanjuti laporan dan informasi tentang kasus pembunuhan terhadap abang kandung saya.

Untuk itu saya mohon kepada KAPOLRI agar kasus pembunuhan terahdap abang kandung saya di tarik ke Mabes Polri, karena berdasarkan informasi yang kami dapatkan bahwa Polres Pidie dan Polda Aceh tidak berani mengembangkan kasus ini lagi karena melibatkan Zakaria Saman alias Apa Karya yang merupakan salah satu elit GAM dan berpengaruh secara Politik di Aceh yang di khawatirkan dapat mengintervensi proses penegakan hukum yang akan dilakukan oleh Kepolisian di Aceh, apalagi jabatan Kapolda Aceh sesuai dengan Pasal 205 UU No 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh bahwa untuk menjadi Kapolda di Aceh harus mendapat persetujuan dari Gubernur Aceh.

Harusnya Kepolisian di Aceh harus bergerak cepat dalam mengembangkan informasi yang di berikan oleh pelaku penembakan terhadap  Abang Kandung saya T Muhammad Zainal Abidin alias Cekgu karena keengganan Polisi di Aceh dalam mengembangkan informasi dari pelaku penembakan terhadap dalang pembunuhan terhadap Abang Kandung saya yaitu Zakaria Saman sangat melukai hati kami sekeluarga dan mengabaikan rasa keadilan bagi kami, dan saya pun tidak pernah mendapat informasi apapun dari Kepolisian atas laporan tambahan yang saya berikan di Polres Pidie sampai saat ini.

Dan saya menduga bahwa kasus ini tidak akan mampu di ungkap dengan tuntas oleh Kepolisian di Aceh karena kuatnya intervensi politik dalam proses penegakan hukum di Aceh. Untuk itu kami mohon kepada Kapolri agar memberikan perhatian terhadap kasus pembunuhan ini, jika hal seperti ini di biarkan maka akan terjadi lagi kasus pembunuhan lainnya yang tidak akan tuntas pengusutannya.

Demikian pengaduan ini saya sampaikan kepada Bapak Kapolri, dengan harapan agar kasus pembunuhan terhadap abang kandung saya dapat terungkap dan para pelaku dapat di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Salam hormat
Muhajirin

Sumber: acehtrend.co
loading...
Labels:

Post a Comment

loading...

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget