AMP - Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Bireuen mengutuk keras show artis penyanyi dan lawak Aceh Bergek yang akan dilaksanakan pada Minggu, (21/2/2016) di Lapangan Blang Asan Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.
FPI Bireuen mengutuk Show Bergek tersebut karena dinilai acara tersebut tidak cocok dilaksanakan karena melanggar syariat Islam dan disaat Kabupaten Bireuen dalam status musibah bencana banjir.
“Kami mengutuk show Bergek di Lapangan Blang Asan Matangglumpangdua, kami meminta kepada Muspika Kecamatan Peusangan agar jangan memberikan izin, karena acara show Bergek tersebut dapat mencederai nilai-nilai syariat Islam di Kabupaten Bireuen,” kata Syech Khalil kepada juangnews.com Jumat, (19/2/2016).
Dikatakan Syech Khalil, yang namanya show dan band nantinya pasti akan terjadi pelanggaran syariat Islam. FPI juga menyayangkan sikap Muspika Kecamatan Peusangan yang memberikan izin show bergek tersebut.
“Seharusnya Muspika Kecamatan Peusangan harus melarang kegiatan karena sekarang Kabupaten Bireuen dalam status musibah bencana banjir, seharusnya kegiatan yang bersifat demikian tidak boleh dibiarkan,” ujar Ketua FPI Bireuen ini.
Saat ditanya, apakah FPI nanti akan turun ke lokasi untuk melarang kegiatan tersebut, Syech Khalil mengatakan nanti FPI Bireuen akan turun ke lokasi untuk melihat apakah ada terjadi unsur pelanggaran syariat dalam kegiatan show tersebut.
“Ya, nanti pada saat acara tim kita juga akan datang, kalau memang terjadi pelanggaran syariat Islam, jadi kalau terjadi sesuatu jangan salahkan masyarakat,” kata Syech Khalil lagi.
Sementara itu Camat Peusangan Zaldi, selaku unsur Muspika Kecamatan saat dikonfirmasi oleh juangnews.com terkait kutukan FPI terhadap show Bergek tersebut mencoba menghidar, melalui sambungan seluler mengatakan akan menanyakan pada staf.
“Saya tanya dulu sama staf saya yang di kantor, nanti dihubungi lagi,” jawab Zaldi singkat.
Sayang hingga berita ini ditayangkan Camat Peusangan yang dihubungi kembali mengalihkan panggilan. [juangnews.com]
FPI Bireuen mengutuk Show Bergek tersebut karena dinilai acara tersebut tidak cocok dilaksanakan karena melanggar syariat Islam dan disaat Kabupaten Bireuen dalam status musibah bencana banjir.
“Kami mengutuk show Bergek di Lapangan Blang Asan Matangglumpangdua, kami meminta kepada Muspika Kecamatan Peusangan agar jangan memberikan izin, karena acara show Bergek tersebut dapat mencederai nilai-nilai syariat Islam di Kabupaten Bireuen,” kata Syech Khalil kepada juangnews.com Jumat, (19/2/2016).
Dikatakan Syech Khalil, yang namanya show dan band nantinya pasti akan terjadi pelanggaran syariat Islam. FPI juga menyayangkan sikap Muspika Kecamatan Peusangan yang memberikan izin show bergek tersebut.
“Seharusnya Muspika Kecamatan Peusangan harus melarang kegiatan karena sekarang Kabupaten Bireuen dalam status musibah bencana banjir, seharusnya kegiatan yang bersifat demikian tidak boleh dibiarkan,” ujar Ketua FPI Bireuen ini.
Saat ditanya, apakah FPI nanti akan turun ke lokasi untuk melarang kegiatan tersebut, Syech Khalil mengatakan nanti FPI Bireuen akan turun ke lokasi untuk melihat apakah ada terjadi unsur pelanggaran syariat dalam kegiatan show tersebut.
“Ya, nanti pada saat acara tim kita juga akan datang, kalau memang terjadi pelanggaran syariat Islam, jadi kalau terjadi sesuatu jangan salahkan masyarakat,” kata Syech Khalil lagi.
Sementara itu Camat Peusangan Zaldi, selaku unsur Muspika Kecamatan saat dikonfirmasi oleh juangnews.com terkait kutukan FPI terhadap show Bergek tersebut mencoba menghidar, melalui sambungan seluler mengatakan akan menanyakan pada staf.
“Saya tanya dulu sama staf saya yang di kantor, nanti dihubungi lagi,” jawab Zaldi singkat.
Sayang hingga berita ini ditayangkan Camat Peusangan yang dihubungi kembali mengalihkan panggilan. [juangnews.com]
loading...
Post a Comment