Helsinki yang berisi penyelesaian komisi bersama perjanjian klaim harus segera dituntaskan. Selambat-lambatnya hingga tangga 31 Desember 2016 mendatang,” ujar Sekjen TRA, Zulkifli kepada mediaaceh.co, Rabu 17 Februari 2016.
Dalam petisi tersebut juga tertulis, apabila sampai pada saat yang telah ditentuka pihak DPR dan Pemerintah Aceh belum merealisasikannya. Maka relawan TRA tidak ikut serta dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2017 mendatang.
Massa yang dikawal ketat oleh aparat kepolisian ini, akhirnya membubarkan diri usai menyerahkan petisi kepada Abdullah Shaleh.
Sebelumnya sekitar 4000 massa TRA ini juga sempat melepaskan aksinya didepan kantor Pengadilan Negeri Banda Aceh, hingga akhirnya berjalan kaki menujur kantor DPR Aceh.[mediaaceh]
Dalam petisi tersebut juga tertulis, apabila sampai pada saat yang telah ditentuka pihak DPR dan Pemerintah Aceh belum merealisasikannya. Maka relawan TRA tidak ikut serta dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2017 mendatang.
Massa yang dikawal ketat oleh aparat kepolisian ini, akhirnya membubarkan diri usai menyerahkan petisi kepada Abdullah Shaleh.
Sebelumnya sekitar 4000 massa TRA ini juga sempat melepaskan aksinya didepan kantor Pengadilan Negeri Banda Aceh, hingga akhirnya berjalan kaki menujur kantor DPR Aceh.[mediaaceh]
loading...
Post a Comment
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.