Halloween Costume ideas 2015
loading...

Pakar Hukum Aceh: ” Kapolda Aceh Diam, Tgk Ni Hina Presiden- RI”

AMP - Diduga bahasa penghinaan keluar dari mulut Pernyata Ketua KPA Wilayah Pase, Tgk Zurkarnaini Hamzah alias Tgk Ni (Ketua KPA Wil Pase) sengaja  menghina Presiden Jokowi saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan Partai Aceh di Kantor DPW Partai Aceh, di Geudong, Aceh Utara, pada Kamis (7/4) menuai kecaman dari Law Firm Acheh Legal Consult dan Lembaga Bantuan Hukum Bening yang di ungkap pada Minggu (10/4), hingga berita ini di terbitkan Tgk Ni belum juga di tahan pihak Kepolisian karena melanggar Hukum.

 Pelecehan Presiden Jokowi yang dilakukan Tengku Ni terjadi saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan Partai Aceh di Kantor DPW Partai Aceh, Geudong, Aceh Utara, Kamis (7/4). Di mana saat itu Tgk Ni menyatakan secara terbuka dikatakan kurus kering. Pap Ma, Ek Boh (cacian dalam bahasa Aceh).
 
Pimpinan Tertinggi Acheh Legal Consult Langsa, Muslim Agani, SH,MH mengatakan bahwa  “Ucapan Tgk Zulkarnaini Hamzah alias Tgk.Ni mengingatkan saya pada waktu kuliah dulu tentang bagaimana memahami karakter masyarakat dalam berbicara sehari-hari menurut daerah” kata Muslim yang juga Pakar Hukum Aceh.
 
“Kalau ucapan Tengku Ni di acara Maulid Nabi Muhammad SAW seperti itu tentu masuk dalam katagori pencemaran nama baik bagi seoarang kepala negara Republik Indonesia,  dipastikan tidak boleh,” ujar Muslim.
 
Pakar Hukum Aceh Muslim ini juga menyebut bahwa “Tapi melihat kultur masyarakat Aceh ada tempat-tempat tertentu bahasa seperti itu merupakan bahasa sehari-hari dipakai mereka semisal daerah pesisir, ucapan seperti itu kerap terdengar dan itu biasa” kata Muslim.
 
“Hal ini karena mereka tidak mendapat pengetahuan bagaimana berbahasa yang lebih santun apalagi terhadap seorang kepala negara Republik Indonesia” sebut Muslim.
 
“Semua itu disebabkan SDM yang kurang, dan terkait dengan Bendera Aceh kalau kita mau jujur dan menjadikan bendera sebagai simbol daerah seharusnya ikuti aturan yang telah ada,” kata Muslim

MENGAPA ? BENDERA ACEH SELALU BERMASALAH SOAL PENGESAHANNYA DI PUSAT , INI DIA SEBABNYA “NAWAITU” PARA PENGUSUNGNYA SUDAH BENARKAH ATAU ADA SESUATU DI BALIK MEREKA YANG MENGUSUNG BENDERA ACEH ?

      Muslim A Gani juga sebutkan,”…kan tidak ada masalah, akan tetapi ketika bendera itu sendiri dimaknai lain dengan “Nawaitu” yang lain pula, maka saat itu bendera Aceh itu bermasalah” katanya
 
Jadi semua bergantung pada Niat, Allah Maha Mengetahui Niat di balik ke semuanya ini” papar Muslim yang juga pengacara dari PERADI itu.
 
 “Kami sangat sepakat jika Aceh tidak menjadikan bendera sebagai alat pemicu baru di Aceh, dan sangat sepakat bendera Aceh dijadikan simbol daerah Aceh di bawah NKRI sebagaimana kesepatan bersama dalam MOU Helsinky,” papar Muslim yang pernah menjadi anggota DPR Aceh Timur sebanyak 3 kali berturut.

“KASIHAN 30 TAHUN  RAKYAT ACEH HIDUP DALAM KONFLIK, SEHARUSNYA SAAT INI 2016 SUDAH SEJAHTERA, BUKAN MINTA BENDERA UNTUK ALASAN KESEJAHTERAAN RAKYAT ACEH LAGI”
 
Masih dengan Muslim A Gani “Pun demikian, rakyat Aceh hari ini menginginkan kesejahteraan, jangan digiring mereka ke arah konflik baru. Kasian lebih 30 tahun rakyat Aceh hidup dalam konflik. Toh yang kita rasa selama ini, cuma lahirnya MoU dan UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. “Yang setuju di Aceh referendum dengan dua opsi, memilih hidup sejahtera atau pilih bendera,” ujar Muslim yang merupakan putra asli Aceh lahir di Ranto Peureulak.

LBH BENING SEBUTKAN “SOAL BENDERA ACEH PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA HARUS TEGAS”
 
Direktur LBH Bening Sukri Asma. Dikatakannya, pemerintah telah memberi peluang buat orang-orang yang bermental bobrok untuk berbuat seperti itu.
 
Mestinya hukum harus ditegakkan tanpa kecuali, semua tahu banyak hal. Bila yang berbuat adalah kelompok penguasa, seakan hukum mandul menghadapinya, soal bendera pemerintah mestinya tegas” sebut Sukri Asma.
 
“Karena hanya ada satu bendera dalam satu negara, merah putih dan NKRI”

“KAPOLDA ACEH HARUS BERSIKAP DAN BERTINDAK TEGAS ATAS PENGHINAAN KEPALA NEGARA”

 Sementara itu, bagi yang coba mengancam kedaulatan negara ini harus ditumpas. Untuk itu sebaiknya Polri menindak tegas orang yang telah menghina Presiden Joko Widodo, siapapun dia! “Terkait hal itu, kita meminta agar ditindak tegas siapapun yang telah menghina Pemimpin Negeri. Siapapun orangnya,” tegas Sukri Asma.
 
“Pelecehan Presiden Jokowi yang dilakukan Tengku Ni terjadi saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan Partai Aceh di Kantor DPW Partai Aceh, Geudong, Aceh Utara, Kamis (7/4). Di mana saat itu Tgk Ni menyatakan secara terbuka dikatakan kurus kering. Pap Ma, Ek Boh (cacian dalam bahasa Aceh)” sebut Direktur LBH BENING yang berkantor di Aceh.

[Pim.Wil Aceh/Biro Langsa: drh Rubian Harja/ Eddy KhaliL]

Dikutip: .beritalima.com
loading...
Labels:

Post a Comment

loading...

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget