Juru bicara Partai Aceh, Suadi Sulaiman. Foto: Ist |
AMP - Juru bicara Partai Aceh Suadi Sulaiman menyesalkan sikap Mahkamah Konstitusi. Keputusan lembaga itu juga dinilai Adi menghancurkan proses perdamaian Aceh yang berlangsung selama 11 tahun.
“Langkah yang diambil justru bisa melahirkan konflik baru di Aceh,” kata Adi Laweung, nama alias Suadi Sulaiman, Selasa (4/4). Pernyataan ini disampaikan Adi saat menanggapi penolakan MK terhadap gugatan pasangan Muzakir Manaf-TA Khalid, kandidat di Pemilihan Kepala Daerah Aceh 2017.
Adi Laweung juga menilai penolakan itu sebagai pelanggaran konstitusi. Harusnya, kata dia, sengketa pilkada di Aceh diselesaikan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Pernyataan ini jelas bertentangan dengan pesan Mualem--sapaan Muzakkir Manaf--yang mengajak rakyat Aceh untuk memelihara perdamaian dan demokrasi. Dia juga meminta rakyat Aceh untuk bahu membahu menjaga keamanan lingkungan.
"Pemerintah Aceh terus melakukan upaya dalam memulihkan citra Aceh," kata Mualem.
Menurut Mualem, hanya dengan perdamaian dan demokrasi Aceh dapat menjadi daerah yang makmur dan sejahtera. Pemerintah Aceh, kata dia, juga membutuhkan citra yang baik untuk mendatangkan investasi di berbagai sektor.
Sayang, pada pilkada lalu, Mualem-Khalid kalah dari pasangan Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah. Pasangan terakhir mengumpulkan 898.710 suara. Sedangkan Mualem-Khalid mengumpulkan 766.427 suara. MK menolak gugatan tersebut karena tidak memenuhi syarat soal ambang batas seperti yang diatur dalam UU Pilkada.(AJNN)
“Langkah yang diambil justru bisa melahirkan konflik baru di Aceh,” kata Adi Laweung, nama alias Suadi Sulaiman, Selasa (4/4). Pernyataan ini disampaikan Adi saat menanggapi penolakan MK terhadap gugatan pasangan Muzakir Manaf-TA Khalid, kandidat di Pemilihan Kepala Daerah Aceh 2017.
Adi Laweung juga menilai penolakan itu sebagai pelanggaran konstitusi. Harusnya, kata dia, sengketa pilkada di Aceh diselesaikan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Pernyataan ini jelas bertentangan dengan pesan Mualem--sapaan Muzakkir Manaf--yang mengajak rakyat Aceh untuk memelihara perdamaian dan demokrasi. Dia juga meminta rakyat Aceh untuk bahu membahu menjaga keamanan lingkungan.
"Pemerintah Aceh terus melakukan upaya dalam memulihkan citra Aceh," kata Mualem.
Menurut Mualem, hanya dengan perdamaian dan demokrasi Aceh dapat menjadi daerah yang makmur dan sejahtera. Pemerintah Aceh, kata dia, juga membutuhkan citra yang baik untuk mendatangkan investasi di berbagai sektor.
Sayang, pada pilkada lalu, Mualem-Khalid kalah dari pasangan Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah. Pasangan terakhir mengumpulkan 898.710 suara. Sedangkan Mualem-Khalid mengumpulkan 766.427 suara. MK menolak gugatan tersebut karena tidak memenuhi syarat soal ambang batas seperti yang diatur dalam UU Pilkada.(AJNN)
loading...
Post a Comment