AMP - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menyita satu pucuk senjata api jenis M16 milik pelaku penembakan Juman dan Misno warga Peunaron, Aceh Timur.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Goenawan menyebutkan penemuan senjata api tersebut hasil pemeriksaan salah satu pelaku bernama Abdullah yang sebelumnya telah menyerahkan diri bersama barang bukti senjata api M16.
"Saat kita lakukan pemeriksaan, tersangka mengaku ada senjata api lainnya yang disimpan atau dikubur di lahan perkebunan kelapa sawit di kawasan Peureulak Barat," katanya.
Atas keterangan itu, kata Goenawan tim langsung bergerak melakukan pencarian dan menemukan satu pucuk senpi jenis M16, empat magasen, 127 butir amunisi dan satu buah tas pinggang.
"Artinya dua pucuk senpi jenis M16 dan barang bukti lainnya telah kita amankan di Mapolda Aceh," ujarnya.
Ia juga menyebutkan saat ini Polda Aceh masih melakukan pengembangan kepemilikan senjata api tersebut.
"Kita masih kembangkan senjata api itu milik siapa," jelasnya.
Abdullah, kata kabid Humas merupakan salah satu tersangka penembakan dua warga Peunaron itu. Dari hasil penyidikan sementara Abdullah bukan eksekutor penembakan Juman dan Misno.
"Dia (Abdullah) hanya terlibat, bukan eksekutor penembakan dua warga Peunaron itu," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Goenawan.[Sumber: AJNN]
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Goenawan menyebutkan penemuan senjata api tersebut hasil pemeriksaan salah satu pelaku bernama Abdullah yang sebelumnya telah menyerahkan diri bersama barang bukti senjata api M16.
"Saat kita lakukan pemeriksaan, tersangka mengaku ada senjata api lainnya yang disimpan atau dikubur di lahan perkebunan kelapa sawit di kawasan Peureulak Barat," katanya.
Atas keterangan itu, kata Goenawan tim langsung bergerak melakukan pencarian dan menemukan satu pucuk senpi jenis M16, empat magasen, 127 butir amunisi dan satu buah tas pinggang.
"Artinya dua pucuk senpi jenis M16 dan barang bukti lainnya telah kita amankan di Mapolda Aceh," ujarnya.
Ia juga menyebutkan saat ini Polda Aceh masih melakukan pengembangan kepemilikan senjata api tersebut.
"Kita masih kembangkan senjata api itu milik siapa," jelasnya.
Abdullah, kata kabid Humas merupakan salah satu tersangka penembakan dua warga Peunaron itu. Dari hasil penyidikan sementara Abdullah bukan eksekutor penembakan Juman dan Misno.
"Dia (Abdullah) hanya terlibat, bukan eksekutor penembakan dua warga Peunaron itu," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Goenawan.[Sumber: AJNN]
loading...
Post a Comment