Seluruh barang bukti yang berhasil diamankan tim gabungan setelah menangkap ketiga pelaku lainnya. [Ist] |
AMP - Barang bukti berupa sepucuk senjata api jenis AK-56, sepucuk AK-102, 109 butir peluru kaliber 7,62mm, 25 butir peluru kaliber 9mm, 25 butir peluru kaliber 5,56 mm, sepucuk senjata angin kaliber 177 dan satu unit mobil Nissan Terano bernomor polisi BK 1987 KY, diperoleh dari tiga tersangka lainnya yang ditangkap tim gabungan Dit Reskrimum Polda Aceh dan Polres Pidie, Jumat (14/4/2017) kemarin.
"Ketiga tersangka yakni RI, NU dan HA, beserta barang bukti, ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dan penyelidikan lanjutan yang dilakukan petugas, setelah sebelumnya menangkap tiga tersangka yang terlibat kepemilikan narkotika jenis sabu," ujar Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Goenawan, saat dikonfirmasi GoAceh, Sabtu (15/4/2017) malam.
Dijelaskannya, tiga tersangka sebelumnya yang ditangkap yakni IS, AM dan MA, yang ditangkap tim gabungan pada Kamis (13/4/2017) lalu, atas kepemilikan sabu-sabu. "Dari ketiga pelaku, salah satu tersangka Is mengaku bahwa dirinya terlibat dalam peristiwa penembakan posko salah satu calon bupati di Pidie. Berdasarkan pengakuan itulah, personel melakukan pengembangan dan menangkap tersangka lainnya," jelas Kabid Humas.
Menurut pengakuan IS, sambungnya, dirinya selaku orang yang memberikan (penyedia) senjata kepada eksekutor penembakan posko, yang hingga saat ini masih diselidiki dan masih buron. "IS menerima senjata tersebut dari ketiga tersangka yang kita tangkap ini. Untuk senjata yang diperoleh berasal dari mana, masih kita selidiki lebih lanjut," kata mantan Wadir Lantas Polda Aceh ini.
Ia menambahkan, penangkapan ini melibatkan personel Dit Reskrimum Polda Aceh dan Tim Opsnal Sat Reskrim dan Intel Polres Pidie, dengan dibantu Tim Densus. "Semua tersangka dan barang buktinya masih diamankan di Mapolres Pidie, guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Jika sudah ada informasi lanjutan, nanti akan kita kabarkan teman-teman media," tambahnya. (goaceh.co)
"Ketiga tersangka yakni RI, NU dan HA, beserta barang bukti, ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dan penyelidikan lanjutan yang dilakukan petugas, setelah sebelumnya menangkap tiga tersangka yang terlibat kepemilikan narkotika jenis sabu," ujar Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Goenawan, saat dikonfirmasi GoAceh, Sabtu (15/4/2017) malam.
Dijelaskannya, tiga tersangka sebelumnya yang ditangkap yakni IS, AM dan MA, yang ditangkap tim gabungan pada Kamis (13/4/2017) lalu, atas kepemilikan sabu-sabu. "Dari ketiga pelaku, salah satu tersangka Is mengaku bahwa dirinya terlibat dalam peristiwa penembakan posko salah satu calon bupati di Pidie. Berdasarkan pengakuan itulah, personel melakukan pengembangan dan menangkap tersangka lainnya," jelas Kabid Humas.
Menurut pengakuan IS, sambungnya, dirinya selaku orang yang memberikan (penyedia) senjata kepada eksekutor penembakan posko, yang hingga saat ini masih diselidiki dan masih buron. "IS menerima senjata tersebut dari ketiga tersangka yang kita tangkap ini. Untuk senjata yang diperoleh berasal dari mana, masih kita selidiki lebih lanjut," kata mantan Wadir Lantas Polda Aceh ini.
Ia menambahkan, penangkapan ini melibatkan personel Dit Reskrimum Polda Aceh dan Tim Opsnal Sat Reskrim dan Intel Polres Pidie, dengan dibantu Tim Densus. "Semua tersangka dan barang buktinya masih diamankan di Mapolres Pidie, guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Jika sudah ada informasi lanjutan, nanti akan kita kabarkan teman-teman media," tambahnya. (goaceh.co)
loading...
Post a Comment