Sumber: flickr.com/photos/atjehsatoe |
RIUH pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Aceh 2017 mereda. Komisi Independen Pemilihan Aceh telah menetapkan pasangan pemenang yang sebentar lagi akan dilantik. Namun hingga kini, tak ada kabar penelusuran dugaan korupsi Rp 650 miliar yang diduga melibatkan sejumlah petinggi partai politik lokal di Aceh.
Tumpukan berkas dugaan korupsi dana yang diperuntukkan bagi bekas pejuang Gerakan Aceh Merdeka ini sampai Kepala Kejaksaan Tinggi setelah aktivis antikorupsi Aceh menyampaikannya langsung dalam sebuah pertemuan.
Saat itu, mereka menilai Raja Nafrizal, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, sebagai sosok yang mampu dan siap menyelidiki dugaan penyelewengan keuangan daerah ini tuntas.
Kasus ini memiliki dua alat bukti kuat. Pertama, program ini tidak berjalan hingga menyebabkan dana tidak efektif. Kemudian, pengadaan barang dan jasa diduga bertautan sarat kepentingan para pengusul dan menerima bantuan.
Raja Nafrizal, akhir Januari lalu, berjanji untuk segera mengkaji dan menelaah laporan tersebut. Tapi sayang, hampir empat bulan berlalu, janji itu tak kunjung terealiasi.
Hal ini tentu kembali menimbulkan tanda tanya, “seserius apa kejaksaan menanggapi kasus ini? Sekadar melontarkan lips servis untuk membuai masyarakat atau memang kesulitan untuk mengungkap dugaan kasus kejahatan ini.
Tentu kita tak berharap kasus ini berujung senyap. Karena kasus ini bukan kejahatan biasa. Ini adalah bukti betapa kekuasaan sangat mudah diselewengkan dan dikorupsi demi kepentingan sekelompok orang.(Sumber: AJNN)
Tumpukan berkas dugaan korupsi dana yang diperuntukkan bagi bekas pejuang Gerakan Aceh Merdeka ini sampai Kepala Kejaksaan Tinggi setelah aktivis antikorupsi Aceh menyampaikannya langsung dalam sebuah pertemuan.
Saat itu, mereka menilai Raja Nafrizal, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, sebagai sosok yang mampu dan siap menyelidiki dugaan penyelewengan keuangan daerah ini tuntas.
Kasus ini memiliki dua alat bukti kuat. Pertama, program ini tidak berjalan hingga menyebabkan dana tidak efektif. Kemudian, pengadaan barang dan jasa diduga bertautan sarat kepentingan para pengusul dan menerima bantuan.
Raja Nafrizal, akhir Januari lalu, berjanji untuk segera mengkaji dan menelaah laporan tersebut. Tapi sayang, hampir empat bulan berlalu, janji itu tak kunjung terealiasi.
Hal ini tentu kembali menimbulkan tanda tanya, “seserius apa kejaksaan menanggapi kasus ini? Sekadar melontarkan lips servis untuk membuai masyarakat atau memang kesulitan untuk mengungkap dugaan kasus kejahatan ini.
Tentu kita tak berharap kasus ini berujung senyap. Karena kasus ini bukan kejahatan biasa. Ini adalah bukti betapa kekuasaan sangat mudah diselewengkan dan dikorupsi demi kepentingan sekelompok orang.(Sumber: AJNN)
loading...
Post a Comment