AMP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara telah memutuskan untuk menutup Akademi Kesehatan (Akkes) Aceh Utara dan menjadikannya Unit Pelayanan Teknik Daerah (UPTD) Dinas Kesehatan.
"Langkah ini diambil setelah pemkab melakukan musyawarah dengan Muspida Plus Aceh Utara terkait surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," kata Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib (Cek Mad) pada BERITAKINI.CO, Sabtu (15/4/2017).
"Langkah ini diambil setelah pemkab melakukan musyawarah dengan Muspida Plus Aceh Utara terkait surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," kata Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib (Cek Mad) pada BERITAKINI.CO, Sabtu (15/4/2017).
Dalam surat Mendagri, katanya, ada empat opsi yang diberikan oleh pemerintah pusat terkait penutupan Akkes Aceh Utara, pertama, mengubah akademi tersebut menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Kesehatan. Kedua, bergabung dengan Kementerian Kesehatan RI, ketiga, bergabung dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Politeknik Negeri Lhokseumawe dan Universitas Malikussaleh) dan keempat menutup kampus tersebut.
"Dalam hal ini kita ambil opsi pertama, yaitu Akkes Aceh Utara kita jadikan UPTD Dinas Kesehatan. Kita ambil opsi tersebut karena setiap tahunnya kita membutuhkan tenaga medis," ujar Cek Mad.
Selain itu, Pemkab Aceh Utara juga akan membuat satu Balai Latihan Kerja (BLK) untuk tenaga medis. Di tahun ini tenaga medis seperti bidan PTT juga akan diangkat sebanyak 400-an, yang akan di tempatkan di gampong-gampong di Aceh Utara.(beritakini.co)
loading...
Post a Comment