Halloween Costume ideas 2015
loading...

Cari Modal Untuk Lebaran Pria Asal Bireuen Jadi Kurir Sabu

Ilustrasi
AMP - Dua pengedar narkoba jenis sabu jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi kembali diamankan Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi, Minggu (25/4). Dua kurir ini menjual barang haram itu untuk kebutuhan lebaran Idul Fitri.

Kedua tersangka yakni SAB (37) warga Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen, Aceh dan AHD (29) warga Merlung, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi.

Awal penangkapan, dibeberkannya, kedua tersangka merupakan target operasi. Sabtu (24/4). Timnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman narkoba jenis sabu dari Aceh menggunakan transportasi darat setop di RM Bundo Kanduang, Kecamatan Merlung. Dari informasi itu pula langsung dilakukan penyelidikan oleh Subdit III Ditresnarkoba dan menuju lokasi.

Saat di lokasi, Minggu (24/4), sekira pukul 07.00, sebuah bus Putera Pelangi tiba di rumah makan itu. Anggota Subdit III bersama Polsek setempat langsung melakukan pemeriksaan di rumah makan itu. Hasilnya, tersangka SAB berhasil diamankan di musala rumah makan. Ia pun digeledah.

"Dari dalam tasnya didapati empat bungkus sabu. Dan kita lakukan pengembangan," ujar Eko lagi.

Ternyata, pengkuan SAB, kata Eko, barang haram itu akan diserahkan kepada seseorang yang telah janjian dengannya di rumah makan itu, yaitu tersangka AHD.

"Sekitar jam 9, tersangka AHD tiba di lokasi untuk menjemput sabu itu. Dan langsung kita tangkap," katanya.

Tersangka AHD pun juga digeledah oleh anggota. Eko bilang, dari kantong celana tersangka ditemukan sebuah senjata tajam jenis pisau lipat. "Mereka langsung digiring ke Polsek Tungkal Ulu untuk pengamanan," jelasnya.

Eko menjelaskan, mereka ini jaringan yang dikendalikan oleh oknum narapidana yang berada di Lapas Jambi. Modusnya, barang haram tersebut dipesan dari Aceh kepada seorang bandar.  "Lalu, diantarkan oleh kurir SAB menggunakan jasa angkutan umum," ucapnya.

Untuk Idul Fitri

Tersangka SAB, warga Makmur, Bireuen ini mengungkapakan, dirinya mengantarkan sabu ke Jambi sesuai perintah dari bandar di Aceh bernama Cik Kia. "Aku cuma disuruh bawa ke Jambi. Tapi tidak tau kalau yang punya orang di lapas," ungkapnya kepada wartawan di Mapolda, Kamis (27/4).

Pria dua orang anak ini juga mengaku baru sekali mengirim sabu dengan dalih terdesak kebutuhan ekonomi. "Upahnya Rp 2 juta untuk kebutuhan sehari-hari dan ditabung untuk lebaran Idul Fitri," ujarnya.

Sumber     :     jambi.tribunnews.com
loading...
Labels:

Post a Comment

loading...

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget