AMP - Pengeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh, Selasa (18/4) terkait indikasi dugaan korupsi proyek perencanaan pembangunan dikantor tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Husni Thamrin melalui Kasipidsus, Muhammad Zulfan menyebutkan pengeledahan itu dilakukan guna menyidikan atas indikasi dugaan korupsi pada proyek perencanaan pembangunan di Kanwil Kemenag Aceh dengan anggaran senilai Rp 1,167 milliar dana tersebut bersumber dari APBN 2015.
"Pengeledahan tersebut untuk tahap penyidikan atas dugaan korupsi di Kantor Kemenag Aceh," katanya.
Dalam pengeledahan itu, kata Zulfan tim khusus kejari Banda Aceh menyita sejumlah dokumen yang berkaitan pada proyek perencanaan itu.
"Ada sejumlah dokumen yang kita sita untuk proses penyidikan," ujarnya.
Selain itu, kata Zulfan Kejari Banda Aceh telah mengantongi calon tersangka atas dugaan pada proyek perencanaan pembangunan di Kemenag Aceh.
"Kami sudah ada bukti-bukti kuat. Untuk nama calon tersangkanya belum bisa kita publikasikan, sabar saja," jelas Zulfan.(AJNN)
Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Husni Thamrin melalui Kasipidsus, Muhammad Zulfan menyebutkan pengeledahan itu dilakukan guna menyidikan atas indikasi dugaan korupsi pada proyek perencanaan pembangunan di Kanwil Kemenag Aceh dengan anggaran senilai Rp 1,167 milliar dana tersebut bersumber dari APBN 2015.
"Pengeledahan tersebut untuk tahap penyidikan atas dugaan korupsi di Kantor Kemenag Aceh," katanya.
Dalam pengeledahan itu, kata Zulfan tim khusus kejari Banda Aceh menyita sejumlah dokumen yang berkaitan pada proyek perencanaan itu.
"Ada sejumlah dokumen yang kita sita untuk proses penyidikan," ujarnya.
Selain itu, kata Zulfan Kejari Banda Aceh telah mengantongi calon tersangka atas dugaan pada proyek perencanaan pembangunan di Kemenag Aceh.
"Kami sudah ada bukti-bukti kuat. Untuk nama calon tersangkanya belum bisa kita publikasikan, sabar saja," jelas Zulfan.(AJNN)
loading...
Post a Comment