AMP - Pemerintah Pakistan menghukum mati seorang pria, yang membunuh Gubernur Punjab atas seruannya mengubah undang-undang penistaan agama, dengan ancaman hukuman mati karena menghina Islam.
Namanya Malik Mumtaz Hussain Qadri, atau dikenal dengan Mumtaz Qadri, seorang tentara pengawal pribadi Gubernur Punjab, Pakistan.
5 tahun lalu, ia telah membunuh Gubernur bernama Salman Tasir di Wilayah Punjab, Pakistan.
Setelah penangkapannya, Qadri mengatakan kepada polisi bahwa ia membunuh Tasir karena gubernur tersebut menentang tuntutan hukuman mati bagi seorang perempuan Nasrani bernama Asia Bibi yang telah menginjak Al-Qur’an dalam perkara penghinaan agama Islam.
Gubernur tersebut membela si penista Islam dan mengatakan bahwa undang-undang Pakistan yang menegaskan hukuman bagi orang yang menghina Rasulullah SAW dan penistaan agama dengan hukuman mati, merupakan undang-undang gelap yang harus diamandement. Ia juga mencaci maki dan menghina Rasulullah SAW di depan puluhan orang, yang membuat Mumtaz Qadri spontan membunuh gubernur tersebut dengan 40 tembakan bertubi-tubi, karena tidak rela Nabinya dihina.
Kuasa hukum Qadri, Ghulam Mustafa Chaudhry mengatakan kliennya tidak menyesal telah membunuh gubernur itu. “Saya bertemu dengannya dua kali di penjara. Ia mengatakan bahwa meskipun Allah memberinya 50 juta nyawa, saya akan tetap mengorbankan seluruh nyawa itu,” kata Ghulam Mustafa Chaudhry.
Setelah pembunuhan itu pemerintah Pakistan memenjarakan Mumtaz Qadri dan memvonisnya dengan hukum gantung. Ekskusi mati telah dilaksanakan di penjara Adiala, kota Rawalpindi pada hari Senin tanggal 20 Jumadil Ula 1437 Hijriyyah, bertepatan dengan 29 Februari 2016 lalu, sekitar pukul 4:30 pagi hari.
As-Syahid Mumtaz Qadri dibawa dari tiang gantung dalam keadaan tersenyum. Karena sebelumnya ia telah bermimpi bertemu Rasulullah SAW saat berada di dalam penjara. Jutaan umat Islam mengiringi jenazahnya.
Selamat bertemu Sang Kekasih di Surga Ya Syahidal ‘Isyqi Bi Rasulillah…! [Sumber: kabarnet.in]
Berikut tayangan jutaan Umat Islam iringi jenazah As-Syahid Mumtaz Qadri
Namanya Malik Mumtaz Hussain Qadri, atau dikenal dengan Mumtaz Qadri, seorang tentara pengawal pribadi Gubernur Punjab, Pakistan.
5 tahun lalu, ia telah membunuh Gubernur bernama Salman Tasir di Wilayah Punjab, Pakistan.
Setelah penangkapannya, Qadri mengatakan kepada polisi bahwa ia membunuh Tasir karena gubernur tersebut menentang tuntutan hukuman mati bagi seorang perempuan Nasrani bernama Asia Bibi yang telah menginjak Al-Qur’an dalam perkara penghinaan agama Islam.
Gubernur tersebut membela si penista Islam dan mengatakan bahwa undang-undang Pakistan yang menegaskan hukuman bagi orang yang menghina Rasulullah SAW dan penistaan agama dengan hukuman mati, merupakan undang-undang gelap yang harus diamandement. Ia juga mencaci maki dan menghina Rasulullah SAW di depan puluhan orang, yang membuat Mumtaz Qadri spontan membunuh gubernur tersebut dengan 40 tembakan bertubi-tubi, karena tidak rela Nabinya dihina.
Salman Tasir – Penghina Nabi SAW |
Kuasa hukum Qadri, Ghulam Mustafa Chaudhry mengatakan kliennya tidak menyesal telah membunuh gubernur itu. “Saya bertemu dengannya dua kali di penjara. Ia mengatakan bahwa meskipun Allah memberinya 50 juta nyawa, saya akan tetap mengorbankan seluruh nyawa itu,” kata Ghulam Mustafa Chaudhry.
Setelah pembunuhan itu pemerintah Pakistan memenjarakan Mumtaz Qadri dan memvonisnya dengan hukum gantung. Ekskusi mati telah dilaksanakan di penjara Adiala, kota Rawalpindi pada hari Senin tanggal 20 Jumadil Ula 1437 Hijriyyah, bertepatan dengan 29 Februari 2016 lalu, sekitar pukul 4:30 pagi hari.
As-Syahid Mumtaz Qadri dibawa dari tiang gantung dalam keadaan tersenyum. Karena sebelumnya ia telah bermimpi bertemu Rasulullah SAW saat berada di dalam penjara. Jutaan umat Islam mengiringi jenazahnya.
Selamat bertemu Sang Kekasih di Surga Ya Syahidal ‘Isyqi Bi Rasulillah…! [Sumber: kabarnet.in]
Berikut tayangan jutaan Umat Islam iringi jenazah As-Syahid Mumtaz Qadri
loading...
Post a Comment