AMP – Sebuah Cafe di kawasan Pantai Rancong, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, dilalap sijago merah, setelah dibakar oleh massa sekitar pukul 00:12 Wib Minggu, (3/4/2016). Laskar Front Pembela Islam (FPI) menolak beratnggung jawab, walau saat kejadian mereka sedang berkeliling cafe yang disebut-sebut melayani transaksi maksiat sambil membaca doa tolak bala.
Informasi yang dihimpun oleh aceHTrend.CO aksi pembakaran itu dilakukan karena pemilik usaha cafe tetap melaksanakan kegiatan pelanggaran syariat Islami, walau sudah beberapa kali diingatkan.
Pada saat kejadian seratusan massa dari Front Pembela Islam (FPI) dengan memakai sejumlah kendaraan baik roda dua maupun roda empat dan ada dilokasi tersebut.
“Saat pembakaran itu terjadi, seratusan FPI ada di lokasi,” ujar seorang sumber.
Geuchik Gampong Rancong Abd. Gani (42) yang didampingi Dedi (32) Ketua Pemuda Rancong mengatakan, aparat desa tidak mengetahui ada pembakaran di Pantai Rancong. “Kami baru tahu setelah cafe itu terbakar,” ujar Gani.
Dedi juga mengatakan, pihak cafe itu selama ini tidak pernah berkoordinasi dengan pihak aparatur desa di sana. Sebelumnya juga pernah diadakan rapat dengan muspika dan juga dengan Wali Kota Lhokseumawe bahwa cafe itu harus ditutup.
“Namun sampai cafe itu dibakar belum ada tanda-tanda untuk harapan warga ditindaklanjuti,” katanya.
FPI Tidak Terlibat
Sementara itu Ketua FPI Aceh, Tgk Muslim At Thahiry mengatakan, usai mengikuti acara tabliq akbar di Meuligo Ikatan Keluarga Blang Lancang Dan Rancung ( IKBAL) , tiba-tiba massa tanpa dikomando melakukan pembakaran cafe maksiat milik oknum TNI tersebut.
Sebelumnya, dalam ceramahnya yang berlokasi dekat dengan cafe tersebut, Muslem menyampaikan syiar Islam yang mengajak rakyat Aceh istiqamah bersatu melawan kemungkaran dan kedhaliman.
Muslim juga mengaku dirinya mengajak masyarakat Blang Rancung bersatu memberantas kemaksiatan dan tempat melanggar syariat Islam. Apalagi lokasi acara yang digelar IKBAL Darussalam berada tidak jauh dengan cafe maksiat di Pulau Semadu.
“Saya juga mengajak masyarakat mendesak walikota untuk membongkar semua cafe hiburan dosa. Kalau walikota tidak peduli, maka haram bila memilihnya dalam pilkada mendatang,” tuturnya.
Tgk Muslim mengisahkan, usai acara tablig akbar, masyarakat jamaah dakwah dan pihak sekretariat IKBAL Darussalam bersama laskar FPI berkeliling dikawasan rancung sambil membaca Waqulja alhaqqu, wazahaqal bathil inna bathilakana zahuqa.
Lebih lanjut dikatakannya, tidak lama kemudian tiba-tiba saja jamaah dikejutkan adanya cahaya api yang menyala besar yang sedang membakar cafe maksiat penyedia hiburan dosa itu.
Karena tidak ingin dituduh sebagai penyebab kebakaran, Tgk Muslim langsung berteriak dengan microfon untuk meminta jamaah dan laskar FPI agar tidak pindah tempat atau tidak keluar barisan serta jangan mendekati lokasi kebakaran.
Satu Orang Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe AKBP Anang Triarsono melalui Kasat Reskrim AK Yasir membenarkan adanya peristiwa massa melakukan pembakaran terhadap sebuah cafe di kawasan Pulau Semadu Desa Blang Rancung Kecamatan Muara Satu.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, namun pihak polisi telah turun untuk meninjau dan melakukan olah TKP guna mengetahui latar belakangnya.
“Benar ada cafe hiburan yang dibakar massa. Sekarang saya sedang berada ditempat kejadian, kami lakukan olah TKP dulu. Usai kami menjalankan tugas, nanti kita kabari lagi,” tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, beredar informasi bahwa polisi menahan satu orang warga Desa Padang Sakti Kecamatan Muara Dua yang diduga sebagai pelaku pembakaran.
Perlu diketahui cafe hiburan ini sudah beberapa kali pernah menjadi sasaran amuk massa. Pengelola cafe sampai membuat perjanjian dengan pihak FPI secara tertulis yang berisi bila kembali membuka cafe hiburan malam maka resiko siap dirusak dan dibakar massa.
Kenyataannya pada Minggu (23/8) malam tahun 2016, ternyata cafe itu masih masih juga membuka usaha maksiat hingga massa dan FPI menyerang dan mengobrak-abrik tempat itu.
Bahkan pengunjung cafe kocar-kacir lari menyelamatkan diri agar tidak menjadi sasaran amuk massa. [Sumber: acehtrend.co| AcehVideo.tv]
Informasi yang dihimpun oleh aceHTrend.CO aksi pembakaran itu dilakukan karena pemilik usaha cafe tetap melaksanakan kegiatan pelanggaran syariat Islami, walau sudah beberapa kali diingatkan.
Pada saat kejadian seratusan massa dari Front Pembela Islam (FPI) dengan memakai sejumlah kendaraan baik roda dua maupun roda empat dan ada dilokasi tersebut.
“Saat pembakaran itu terjadi, seratusan FPI ada di lokasi,” ujar seorang sumber.
Geuchik Gampong Rancong Abd. Gani (42) yang didampingi Dedi (32) Ketua Pemuda Rancong mengatakan, aparat desa tidak mengetahui ada pembakaran di Pantai Rancong. “Kami baru tahu setelah cafe itu terbakar,” ujar Gani.
Dedi juga mengatakan, pihak cafe itu selama ini tidak pernah berkoordinasi dengan pihak aparatur desa di sana. Sebelumnya juga pernah diadakan rapat dengan muspika dan juga dengan Wali Kota Lhokseumawe bahwa cafe itu harus ditutup.
“Namun sampai cafe itu dibakar belum ada tanda-tanda untuk harapan warga ditindaklanjuti,” katanya.
FPI Tidak Terlibat
Sementara itu Ketua FPI Aceh, Tgk Muslim At Thahiry mengatakan, usai mengikuti acara tabliq akbar di Meuligo Ikatan Keluarga Blang Lancang Dan Rancung ( IKBAL) , tiba-tiba massa tanpa dikomando melakukan pembakaran cafe maksiat milik oknum TNI tersebut.
Sebelumnya, dalam ceramahnya yang berlokasi dekat dengan cafe tersebut, Muslem menyampaikan syiar Islam yang mengajak rakyat Aceh istiqamah bersatu melawan kemungkaran dan kedhaliman.
Muslim juga mengaku dirinya mengajak masyarakat Blang Rancung bersatu memberantas kemaksiatan dan tempat melanggar syariat Islam. Apalagi lokasi acara yang digelar IKBAL Darussalam berada tidak jauh dengan cafe maksiat di Pulau Semadu.
“Saya juga mengajak masyarakat mendesak walikota untuk membongkar semua cafe hiburan dosa. Kalau walikota tidak peduli, maka haram bila memilihnya dalam pilkada mendatang,” tuturnya.
Tgk Muslim mengisahkan, usai acara tablig akbar, masyarakat jamaah dakwah dan pihak sekretariat IKBAL Darussalam bersama laskar FPI berkeliling dikawasan rancung sambil membaca Waqulja alhaqqu, wazahaqal bathil inna bathilakana zahuqa.
Lebih lanjut dikatakannya, tidak lama kemudian tiba-tiba saja jamaah dikejutkan adanya cahaya api yang menyala besar yang sedang membakar cafe maksiat penyedia hiburan dosa itu.
Karena tidak ingin dituduh sebagai penyebab kebakaran, Tgk Muslim langsung berteriak dengan microfon untuk meminta jamaah dan laskar FPI agar tidak pindah tempat atau tidak keluar barisan serta jangan mendekati lokasi kebakaran.
Satu Orang Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe AKBP Anang Triarsono melalui Kasat Reskrim AK Yasir membenarkan adanya peristiwa massa melakukan pembakaran terhadap sebuah cafe di kawasan Pulau Semadu Desa Blang Rancung Kecamatan Muara Satu.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, namun pihak polisi telah turun untuk meninjau dan melakukan olah TKP guna mengetahui latar belakangnya.
“Benar ada cafe hiburan yang dibakar massa. Sekarang saya sedang berada ditempat kejadian, kami lakukan olah TKP dulu. Usai kami menjalankan tugas, nanti kita kabari lagi,” tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, beredar informasi bahwa polisi menahan satu orang warga Desa Padang Sakti Kecamatan Muara Dua yang diduga sebagai pelaku pembakaran.
Perlu diketahui cafe hiburan ini sudah beberapa kali pernah menjadi sasaran amuk massa. Pengelola cafe sampai membuat perjanjian dengan pihak FPI secara tertulis yang berisi bila kembali membuka cafe hiburan malam maka resiko siap dirusak dan dibakar massa.
Kenyataannya pada Minggu (23/8) malam tahun 2016, ternyata cafe itu masih masih juga membuka usaha maksiat hingga massa dan FPI menyerang dan mengobrak-abrik tempat itu.
Bahkan pengunjung cafe kocar-kacir lari menyelamatkan diri agar tidak menjadi sasaran amuk massa. [Sumber: acehtrend.co| AcehVideo.tv]
loading...
Post a Comment