AMP - Bakal calon Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, berjanji, jika dia terpilih sebagai Gubernur Aceh nantinya akan mengembalikan kemudahan masyarakat berobat dengan kartu Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Pasalnya kata dia, sejak ditukar JKA dengan BPJS, proses administrasi agak susah, sehingga banyak warga mengeluh.
Hal itu dikatakan Irwandi Yusuf dalam konfersi pers di Cafe Taufik, Sigli, Kabupaten Pidie, Selasa malam, 5 April 2016. "Jika saya terpilih akan saya kembalikan roh JKA untuk kepentingan kesehatan masyarakat. Kita permudah lagi seperti saat program itu kita terapkan dulu," janjinya.
Proses administrasi JKA menurutnya sangat mudah, bagi masyarakat Aceh yang sakit, cukup menunjukkan KTP saja untuk berobat. Karena, alasan Irwandi, masyarakat agak kewalahan dengan proses administrasi yang panjang. "Kalau BPJS memang program pusat harus diikuti, kita kan punya UUPA, bisa kita gunakan sebagai acuan," kata Irwandi.
Provinsi Bali saja yang tidak memiliki UU seperti Aceh lanjut Irwandi, berani menolak BPJS Kesehatan. Mereka tidak mau program BPJS kesehatan diterapkan di sana. "Kita mestinya mengikuti Bali untuk menolak BPJS kesehatan dan menjalankan program JKA," katanya.
Untuk mengantisipasi membludaknya pasien berobat, Irwandi menjelaskan sistim rujukan tetap diberlakukan. Penyakit yang bisa ditangani Puskesmas jangan dirujuk ke RSU kabupaten, begitu juga kalau bisa ditangani kabupaten, jangan dirujuk ke RSU provinsi. "Jika ini bisa diterapkan, saya yakin persoalan kesehatan akan terjawab," jelas mantan tokoh propaganda GAM itu.
Selain itu, jika dirinya dipercayakan masyarakat Aceh sebagai Gubernur, dia berjanji akan membangun tiga RSU rujukan setara RSU Zain.[LN]
Hal itu dikatakan Irwandi Yusuf dalam konfersi pers di Cafe Taufik, Sigli, Kabupaten Pidie, Selasa malam, 5 April 2016. "Jika saya terpilih akan saya kembalikan roh JKA untuk kepentingan kesehatan masyarakat. Kita permudah lagi seperti saat program itu kita terapkan dulu," janjinya.
Proses administrasi JKA menurutnya sangat mudah, bagi masyarakat Aceh yang sakit, cukup menunjukkan KTP saja untuk berobat. Karena, alasan Irwandi, masyarakat agak kewalahan dengan proses administrasi yang panjang. "Kalau BPJS memang program pusat harus diikuti, kita kan punya UUPA, bisa kita gunakan sebagai acuan," kata Irwandi.
Provinsi Bali saja yang tidak memiliki UU seperti Aceh lanjut Irwandi, berani menolak BPJS Kesehatan. Mereka tidak mau program BPJS kesehatan diterapkan di sana. "Kita mestinya mengikuti Bali untuk menolak BPJS kesehatan dan menjalankan program JKA," katanya.
Untuk mengantisipasi membludaknya pasien berobat, Irwandi menjelaskan sistim rujukan tetap diberlakukan. Penyakit yang bisa ditangani Puskesmas jangan dirujuk ke RSU kabupaten, begitu juga kalau bisa ditangani kabupaten, jangan dirujuk ke RSU provinsi. "Jika ini bisa diterapkan, saya yakin persoalan kesehatan akan terjawab," jelas mantan tokoh propaganda GAM itu.
Selain itu, jika dirinya dipercayakan masyarakat Aceh sebagai Gubernur, dia berjanji akan membangun tiga RSU rujukan setara RSU Zain.[LN]
loading...
Post a Comment