Halloween Costume ideas 2015
loading...

Beri Amnesty, Din Minimi Berkomunikasi langsung Dengan Jokowi

Din Minimi bersama kelompoknya dan  Kepala BIN Letjen (Purn) Sutiyoso  berserta sejumlah aparat keamanan berpose bersama  sesaat sebelum penyerahan senjata beserta amunisi kepada Sutiyoso.  (foto:Ist)
AMP - Dibalik semua kontroversi pro kontra  menyerahnya kelompok Din Minimi yang dikuti dengan penyerahan sejumlah senjata dan amunisi, ternyata Nurdin Ismail alias Din Minimi telah melakukan kontak telefon langsung dengan jokowi tiga hari sebelum menyerahkan diri melalui Kepala BIN letjen (Purn) Sutiyoso, hal ini seperti yang dilansir oleh thejakartapost.com. 29/12/2015.

“Saya bersedia untuk menyerahkan diri karena apa yang saya lakukan  dan apa yang saya tuntut merupakan hal positif,” ungkap  Din Minimi dalam sebuah wawancara telepon pada hari Selasa lalu.

Din Minimi  mengatakan bahwa dia  bersedia untuk keluar dari persembunyian menyusul adanya jaminan dari Presiden Joko Widodo kepada dirinya, dan bahwa tuntutannya akan ditanggapi oleh pemerintah,  Kata Din Minimi yang mengaku melakukan percakapan telepon langsung dengan Presiden RI Jokowi..

” Setelah menerima jaminan dari Presiden, saya bersedia untuk menyerah kepada pemerintah. ” ungkap Din Minimi.

Setelah melalui proses negosiasi yang panjang, Din Minimi menyerahkan diri. Pemimpin kelompok bersenjata ini menyampaikan beberapa tuntutannya melalui Kepala BIN Sutiyoso yang akan disampaikan kepada Pemerintah pusat..

Tuntutan yang  disampaikan kepada pemerintah pusat, yang kesemuanya berangkat dari kekecewaannya kepada elit GAM yang saat ini menguasai pemerintah Aceh. Berikut ini tuntutan Din Minimi:

    Lanjutkan proses reintegerasi
    Kesejahteraan para janda korban dan mantan GAM dijamin oleh pemerintah
    Kesejahteraan anak-anak yatim piatu korban dan keluarga mantan GAM dijamin kepastiannya oleh pemerintah
    KPK menyelidiki dugaan penyelewengan dana APBD oleh Pemda Aceh.
    Ada pemantau indenpenden dalam Pilkada Aceh pada 2017
    Pemberian amnesti kepada seluruh anggota kelompok Din Minimi yang menyerahkan diri.

Menurut Sutiyoso , tidak keliru bila Din Minimi menuntut agar diberikan amnesti (pengampunan hukuman oleh pemerintah). Sebab sesuai isi Perjanjian Helsinski, semua mantan anggota GAM memang berhak mendapatkannya.[lintasaceh]
loading...
Labels:

Post a Comment

loading...

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget