AMP - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) merilis petisi online untuk
meminta dukungan masyarakat Aceh agar dibentuknya Lembaga Komisi Bersama
Penyelesaian Klaim atau sering disebut Komisi Klaim di Aceh.
Petisi tersebut nantinya akan disampaikan kepada Gubernur Aceh, DPRA, Malik Mahmud, Marthi Ahtisaari, dan Presiden RI.
Dukungan tersebut bisa diberikan melalui: https://www.change.org/p/gubernur-aceh-dpr-aceh-malik-mahmud-marti-ahtisaari-presiden-ri-bentuk-komisi-bersama-penyelesaian-klaim-di-aceh
Ketua YARA, Safaruddin SH kepada Serambinews.com, Sabtu
(19/12/2015) mengatakan bahwa pemerintah wajib membentuk komisi tersebut
karena diamanahkan dalam MoU Helsinki, Poin 3.2.6.
“Pemerintah Aceh dan Pemerintah RI akan membentuk Komisi Bersama
Penyelesaian Klaim untuk menangani klaim-klaim yang tidak
terselesaikan”.
Menurutnya, Komisi Klaim adalah sebuah komisi yang bekerja untuk menjalankan misi perdamaian di Aceh.
Lembaga Komisi Klaim akan berfungsi sebagai lembaga yang akan
menganti kerugian harta benda masyarakat Aceh yang hilang/musnah akibat
konflik.
“Namun sampai saat ini Komisi Klaim ini belum juga di bentuk. Jika
komisi ini di bentuk maka akan sangat mengurangi angka kemiskinan di
Aceh yang tinggi akibat konflik selama 30 tahun,” ujarnya. (*)
TRB
loading...
Post a Comment