AMP - Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini sedang diterpa dengan isu yang
kurang baik mengenai adanya dugaan kecurangan yang terjadi pada PilPres
2014 tahun lalu.
Hal ini terutama dihembuskan oleh para pendukung-pendukung Prabowo Subianto yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih.
Bukan hanya anggota KMP saja, pendukung setia Prabowo Subianto yang tidak lain adalah Jonru juga menjadi pion paling depan yang menyebarkan tentang isu dengan istilah 'Papa Menang Curang'.
Hal ini terutama dihembuskan oleh para pendukung-pendukung Prabowo Subianto yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih.
Bukan hanya anggota KMP saja, pendukung setia Prabowo Subianto yang tidak lain adalah Jonru juga menjadi pion paling depan yang menyebarkan tentang isu dengan istilah 'Papa Menang Curang'.
Namun, kali ini, nyapnyap.com akan memberikan sedikit penjelasan mengenai kisruh isu yang kurang baik ini:
Pengawas Pemilu
Sebelum kita masuk ke dalam pembahasan yang lebih dalam mengenai isu kecurangan yang dilakukan oleh Presiden Jokowi. Perlu diketahui bahwa Indonesia mempunyai Bawaslu yang bertugas untuk mengawasi jalannya sebuah Pemilu.
Berikut nyapnyap.com salin tugas, wewenang, dan kewajiban dari Bawaslu:
Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Pengawas Pemilu berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu adalah sebagai berikut :
1. Mengawasi Penyelenggaraan Pemilu dalam rangka pencegahan dan penindakan pelanggaran untuk terwujudnya Pemilu yang demokratis. Tugas tersebut secara singkat dalam diuraikan sebagai berikut :
Pengawas Pemilu
Sebelum kita masuk ke dalam pembahasan yang lebih dalam mengenai isu kecurangan yang dilakukan oleh Presiden Jokowi. Perlu diketahui bahwa Indonesia mempunyai Bawaslu yang bertugas untuk mengawasi jalannya sebuah Pemilu.
Berikut nyapnyap.com salin tugas, wewenang, dan kewajiban dari Bawaslu:
Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Pengawas Pemilu berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu adalah sebagai berikut :
1. Mengawasi Penyelenggaraan Pemilu dalam rangka pencegahan dan penindakan pelanggaran untuk terwujudnya Pemilu yang demokratis. Tugas tersebut secara singkat dalam diuraikan sebagai berikut :
- Mengawasi persiapan penyelenggaraan Pemilu;
- Mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu;
- Mengawasi pelaksanaan Putusan Pengadilan;
- Mengelola, memelihara, dan marawat arsip/dokumen;
- Memantau atas pelaksanaan tindak lanjut penanganan pelanggaran pidana Pemilu;
- Mengawasi atas pelaksanaan putusan pelanggaran Pemilu;
- Evaluasi pengawasan Pemilu;
- Menyusun laporan hasil pengawasan penyelenggaraan Pemilu;
- Melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Wewenang Pengawas Pemilu sebagai berikut :
- Menerima laporan dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Pemilu
- Menerima laporan adanya dugaan pelanggaran administrasi Pemilu dan mengkaji laporan dan temuan, serta merekomendasikannya kepada yang berwenang
- Menyelesaikan sengketa Pemilu
- Membentuk, mengangkat dan memberhentikan Pengawas Pemilu di tingkat bawah
- Melaksanakan wewenang lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan
3. Kewajiban Pengawas Pemilu sebagai berikut :
- Bersikap tidak diskriminatif dalam menjalankan tugas dan wewenangnya;
- Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas Pengawas Pemilu pada semua tingkatan;
- Menerima dan menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan dugaan adanya pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan mengenai Pemilu;
- Menyampaikan laporan hasil pengawasan sesuai dengan tahapan Pemilu secara periodik dan/atau berdasarkan kebutuhan; dan
- Melaksanakan kewajiban lain yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan.
Hanya Pernyataan Semata
Sekarang, kita akan coba untuk membahas tentang validasi mengenai apa yang telah diucapkan dalam rekaman tersebut.
Bagaimana bisa kita dapat mempercayai apa yang diucapkan oleh seseorang yang mempunyai track record kurang baik selama hidupnya.
Selanjutnya, isu tersebut berkembang dengan begitu pesatnya. Terutama karena disebarkan oleh seorang yang bernama Jonru. Ia mengatakan bahwa Presiden Jokowi ternyata telah melakukan kecurangan berdasarkan pernyataan dari orang yang ada di rekaman tersebut.
Jokowi sudah Resmi membantah tudingan menerima uang dari Riza Chalid
Sekretaris Kabinet Pramono Anung membantah pernyataan pengusaha Riza Chalid tentang pemberian uang kepada Joko Widodo-Jusuf Kalla saat masa Pemilu Presiden 2014 lalu.
Pernyataan Riza mengenai pemberian itu termasuk dalam rekaman pembicaraan pencatutan nama yang direkam Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
"Presiden dan Wapres sama sekali tidak pernah tahu dan tidak pernah berhubungan dengan yang disebut itu, dan tidak pernah ada bantuan pada pasangan Jokowi-JK," kata Pramono, di Kompleks Istana Presiden, Senin (7/12/2015).
Menurut Pramono, pernyataan Riza tentang uang Rp 250 miliar itu sangat tidak benar.
Ia bahkan menduga Riza mencatut nama Jokowi-JK sebagai pihak yang menerima uang tersebut.
"(Kalau uang diberikan kepada) individu kan kelihatan. Apalagi nama itu (Riza Chalid) kan berada total di sana (pendukung Prabowo), tidak mungkin memberikan bantuan pada Jokowi-JK," ucap Pramono.
Dalam rekaman pembicaraan Setya, Riza dan Maroef, terungkap banyak hal di luar masalah pencatutan nama untuk meminta saham kepada Freeport.
Salah satunya adalah pemberian uang miliaran rupiah terhadap salah satu pasangan capres-cawapres pada 2014 lalu.
Justru Prabowo yang disebutkan terima uang
Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul mempertanyakan sikap Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang bergeming dengan rekaman pembicaraan antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Padahal, dalam rekaman itu, Riza dan Setya yang merupakan timses Prabowo-Hatta Rajasa pada Pilpres 2014 lalu buka-bukaan kepada Maroef soal sumbangan Rp 500 miliar.
Dalam rekaman yang diputar dalam dua kali sidang MKD itu, Riza bercerita mantan Kepala BIN Marciano Norman memberi masukan agar ia jangan muncul ke publik saat membantu Prabowo.
Lalu, hal itu ditimpali oleh Setya Novanto yang mengatakan Riza sudah keluar uang sekitar Rp 500 miliar untuk Prabowo-Hatta. Riza pun membalas seandainya ia menyumbang ke kedua pasangan calon, itu akan lebih baik.
"Prabowo katanya dikasih 500 miliar oleh Riza, kok diam saja?" kata Ruhut saat dihubungi, Selasa (8/12/2015).
Ruhut pun membandingkan sikap Prabowo ini dengan sikap Presiden Joko Widodo yang sudah mengungkapkan kemarahannya kepada Novanto dan Riza.
Pihak Istana melalui Sekretaris Kabinet Pramono Anung juga membantah telah menerima Rp 250 miliar dari Riza.
"Presiden sudah kasih reaksi, tetapi Prabowo diam saja timsesnya 'menelanjangi' dia," kata anggota Komisi III DPR ini.
Berikut isi rekaman saat Riza dan Novanto membicarakan sumbangan Rp 500 miliar ke Prabowo-Hatta:
MR: Saya sama Pak Marciano. Aduh Pak Riza, jangan muncul, jangan muncul kata saya. Biarkan dia bantu Prabowo tapi jangan muncul. Pak, saya gak muncul susah Pak. Gimana muncul ketahuan.. Usahakan jangan muncul. Percaya omongan saya. Bener juga omongannya. Gua muncul di Polonia, puk puk puk langsung muncul di sosmed. Aduuuh saya lagi sama Prabowo dan hatta, Ya udah mau apa, nasib.
SN: Nasib duit keluar banyak. Duit Pak. Itu saya lihat kasihan. Ngapain itu, udah. 50 M, 30 M. Begitu kita hitungin udah 500 M. Ngapain. hahahaa
MS: Lewat Pak.....
SN: Lewat Pak...
Prabowo Subianto masih diam hingga saat ini
Menanggapi uang yang diduga diterima oleh Prabowo Subianto, hingga saat ini yang bersangkutan tidak mengeluarkan pernyataan apapun.
Prabowo Subianto diketahui masih diam dan terkesan tidak mau menanggapi masalah isu tersebut.
Kesimpulan yang bisa kita ambil adalah isu mengenai 'papa menang curang' tidak dapat dipertanggungjawabkan tentang kebenarannya. Dihimbau untuk seluruh rakyat Indonesia tidak mudah terhasut dengan isu-isu tidak benar.
loading...
Post a Comment