AMP - Selama tahun 2015, Polres Aceh Utarah memecat tiga anggotanya yang terlibat narkoba Hal itu dikatakan Kapolres Aceh Utara, AKBP Achmadi SIK, pada saat Deklarasi Masyarakat Antinarkoba, di Lapangan Upacara Lhoksukon Aceh Utara, Rabu (23/12/2015).
“Selain kita menegakkan hukum kepada masyarakat, kami selama ini sering menegakkan hukum secara internal, karena hukum berlaku untuk semua warga Negara Indonesia, tanpa kecuali, “ terang AKBP Achmadi, Rabu (23/12/2015).
Ia meyebutkan, dari hasil survey pihaknya, ratusan Narapidana /tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Lhoksukon, delapan puluh persen mereka penguna narkoba, pelakunya rata-rata warga Aceh Utara, Aceh Timur dan Lhokseumawe.
“Semua elemen masyarakat harus berperan aktif dalam memberantaska narkoba, dan jika masyarakat mengetahui adanya peredaran narkoba, segera informasi kepada petugas, dan sudah mengintruksikan jajarannya, jika ada informasi tentang peredaran narkoba untuk menindak lanjuti, sehingga bisa menjadi kampong bersih narkoba, “ harapnya. [RRI]
“Selain kita menegakkan hukum kepada masyarakat, kami selama ini sering menegakkan hukum secara internal, karena hukum berlaku untuk semua warga Negara Indonesia, tanpa kecuali, “ terang AKBP Achmadi, Rabu (23/12/2015).
Ia meyebutkan, dari hasil survey pihaknya, ratusan Narapidana /tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Lhoksukon, delapan puluh persen mereka penguna narkoba, pelakunya rata-rata warga Aceh Utara, Aceh Timur dan Lhokseumawe.
“Semua elemen masyarakat harus berperan aktif dalam memberantaska narkoba, dan jika masyarakat mengetahui adanya peredaran narkoba, segera informasi kepada petugas, dan sudah mengintruksikan jajarannya, jika ada informasi tentang peredaran narkoba untuk menindak lanjuti, sehingga bisa menjadi kampong bersih narkoba, “ harapnya. [RRI]
loading...
Post a Comment