AMP - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNP) Provinsi Aceh, Armensyah Thay, mengatakan peredaran dan tren penggunaan narkotika jenis sabu-sabu di Aceh dinilai terus meningkat. Ia memaparkan, dalam satu kilogram sabu bisa dikonsumsi hingga ribuan orang.
"Satu kilo (kilogram) sabu-sabu bisa digunakan untuk 4.000 orang. Dan saat ini kebutuhan masyarakat Aceh sangat besar," kata Armensyah Thay, saat konferensi pers di kantor BNNP Aceh, Rabu, 23 Desember 2015.
Armensyah mengatakan, BNNP Aceh telah menangkap 12 pelaku kasus narkotika, yang terdiri dari jenis sabu-sabu dan ganja. "Alhamdulillah kita berhasil menangani dan menangkap 12 pelakunya yang tersebar di Banda Aceh, Aceh Besar, Bireuen, Aceh Tamiang. Kasusnya sudah P21 (lengkap),
rata-rata sudah divonis 7-8 tahun," ujarnya.
Mantan Kapolresta Banda Aceh ini melanjutkan, jenis sabu-sabu yang banyak beredar di Indonesia merupakan jenis oplosan alias palsu.
"Satu kilo (kilogram) sabu-sabu bisa digunakan untuk 4.000 orang. Dan saat ini kebutuhan masyarakat Aceh sangat besar," kata Armensyah Thay, saat konferensi pers di kantor BNNP Aceh, Rabu, 23 Desember 2015.
Armensyah mengatakan, BNNP Aceh telah menangkap 12 pelaku kasus narkotika, yang terdiri dari jenis sabu-sabu dan ganja. "Alhamdulillah kita berhasil menangani dan menangkap 12 pelakunya yang tersebar di Banda Aceh, Aceh Besar, Bireuen, Aceh Tamiang. Kasusnya sudah P21 (lengkap),
rata-rata sudah divonis 7-8 tahun," ujarnya.
Mantan Kapolresta Banda Aceh ini melanjutkan, jenis sabu-sabu yang banyak beredar di Indonesia merupakan jenis oplosan alias palsu.
"Sabu yang masuk ke Jakarta yang berasal dari Cina (Tiongkok) dan beredar itu semua oplosan. Karena bahan yang digunakan tidak sama
seperti di Cina," katanya.
Ia mencontohkan, penangkapan (Sofyan) peracik sabu-sabu di Aceh salah satunya. "Itu sabu oplosan. Karena di Indonesia belum ada pabrik sabu
(seperti di Cina)."
Lebih detil ia menjelaskan, saat ini pembuatan sabu-sabu di Indonesia menggunakan bahan obat pemutih dan obat racun tikus. Sehingga gejala yang ditimbulkan berbeda.
Selama 2015 pihaknya mengaku telah mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu 35,18 gram, ganja kering 5.683,42 gram. Selain itu pihaknya juga menemukan dua hektar ladang ganja dan 50 batang ganja.
Pemberantasan narkotika di Indonesia termasuk Aceh katanya tak bisa hanya dilakukan BNN dan polisi saja. Tapi harus melibatkan semua pihak.
"Artinya harus semua terlibat," katanya,[Portalsatu]
loading...
Post a Comment