Lhokseumawe – Penyelengaraan Pemilihan Raya (PEMIRA) untuk memilih Ketua dan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (FH UNIMAL) pada, Senin 14 Desember 2015 dituding terindikasi kecurangan.
Muhammad Ali selaku calon ketua dari Paket C, menganggap terdapat indikasi kecurangan terhadap pemira BEM FH UNIMAL yang berlangsung di Kampus Fakultas Hukum Bukit Indah, Senin 14 Desember 2015.
Alasan Ali, bisa dilihat dari hasil Rekapitulasi suara yang dilakukan panitia, dari jumlah suara yang direkapitulasi sebanyak 509 suara bertolak belakang dengan jumlah pemilih yang berjumlah 498 suara, hal ini menandakan adanya penggelubungan suara sebanyak 11 suara, selain itu juga ditemukan pemilih diluar Daftar Pemilih Tetap (DPT) melakukan pemilihan.
Kesalahan ini adalah bentuk kecurangan yang tersusun dan terencana, hal ini karena beberapa waktu lalu beredar pesan siaran (Broadcast) BBM (Black Berry Mesenger) dari ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum dan oleh para panitia PEMIRA selaku pihak penyelenggara, yang mengarah untuk mendukung salah satu calon kandidat ketua.
“Ini sangat disayangkan karena seharusnya pihak penyelenggara harus bersifat netral/independent,” kata Ali
Mestinya mereka sebagai pihak yang diberi wewenang untuk menyelenggarakan pemilihan ini bersikap independent dalam pemilahan ini bukan malah ikut melakukan kampanye nyata sehingga DPM dan panitia PEMIRA terlihat tidak independent dalam pemilihan ini. Ini adalah kecurangan dan kesalahan fatal yang dilakukan oleh pihak penyelenggara, dan kita berharap kejadian ini harus direspon secara tegas oleh pihak fakultas Hukum Unimal terutama pihak Pembantu Dekan (PD) III selaku Bidang Kemahasiswaan.
Sementara itu, calon Ketua dari Paket A, Muhammad Tri Aditya mengatakan bahwa dirinya telah mendapat intimidasi sebelum terjadinya pemilihan, selain itu berdasarkan dari data rekapitulasi juga terlihat jelas adanya kecurangan, maka dari itu saya selaku paket A menolak hasil pemilihan raya dan menuntut untuk dilakukan pemilihan ulang.
Kami berharap Pemira ini ditetapkan oleh PD III harus secepatnya mengeluarkan surat pernyataan bahwa PEMIRA ini tidak sah dan harus di lakukan PEMIRA ulang. Dalam beberapa hari ini secepatnya kami akan melakukan gugatan kepada pihak Fakultas terhadap hasil pemira ini, kami telah mengumpulkan bukti dan saksi-saksi. Kami juga akan menggalang suara untuk mosi tidak percaya tehadap DPM FH UNIMAL dan DPM FH Unimalpun harus dilakukan pemilihan yang baru yang bisa menjaga marwah DPM sebagai lembaga yang independen dan bermoral.
Lebih lanjut Aditya menyesalkan sikap dari ketua BEM FH UNIMAL yang sedang menjabat mendukung salah satu calon ketua dan wakil ketua yang sedang berkompotensi untuk menjadi ketua dan wakil BEM FH UNIMAL.
“Seharusnya Ketua BEM yang sedang menjabat harus netral dan bersikap sebagai negarawan yang tidak boleh memihak dan berkampanye untuk salah satu calon menggunakan jabatannya,”. (acehbaru.com)
Muhammad Ali selaku calon ketua dari Paket C, menganggap terdapat indikasi kecurangan terhadap pemira BEM FH UNIMAL yang berlangsung di Kampus Fakultas Hukum Bukit Indah, Senin 14 Desember 2015.
Alasan Ali, bisa dilihat dari hasil Rekapitulasi suara yang dilakukan panitia, dari jumlah suara yang direkapitulasi sebanyak 509 suara bertolak belakang dengan jumlah pemilih yang berjumlah 498 suara, hal ini menandakan adanya penggelubungan suara sebanyak 11 suara, selain itu juga ditemukan pemilih diluar Daftar Pemilih Tetap (DPT) melakukan pemilihan.
Kesalahan ini adalah bentuk kecurangan yang tersusun dan terencana, hal ini karena beberapa waktu lalu beredar pesan siaran (Broadcast) BBM (Black Berry Mesenger) dari ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum dan oleh para panitia PEMIRA selaku pihak penyelenggara, yang mengarah untuk mendukung salah satu calon kandidat ketua.
“Ini sangat disayangkan karena seharusnya pihak penyelenggara harus bersifat netral/independent,” kata Ali
Mestinya mereka sebagai pihak yang diberi wewenang untuk menyelenggarakan pemilihan ini bersikap independent dalam pemilahan ini bukan malah ikut melakukan kampanye nyata sehingga DPM dan panitia PEMIRA terlihat tidak independent dalam pemilihan ini. Ini adalah kecurangan dan kesalahan fatal yang dilakukan oleh pihak penyelenggara, dan kita berharap kejadian ini harus direspon secara tegas oleh pihak fakultas Hukum Unimal terutama pihak Pembantu Dekan (PD) III selaku Bidang Kemahasiswaan.
Sementara itu, calon Ketua dari Paket A, Muhammad Tri Aditya mengatakan bahwa dirinya telah mendapat intimidasi sebelum terjadinya pemilihan, selain itu berdasarkan dari data rekapitulasi juga terlihat jelas adanya kecurangan, maka dari itu saya selaku paket A menolak hasil pemilihan raya dan menuntut untuk dilakukan pemilihan ulang.
Kami berharap Pemira ini ditetapkan oleh PD III harus secepatnya mengeluarkan surat pernyataan bahwa PEMIRA ini tidak sah dan harus di lakukan PEMIRA ulang. Dalam beberapa hari ini secepatnya kami akan melakukan gugatan kepada pihak Fakultas terhadap hasil pemira ini, kami telah mengumpulkan bukti dan saksi-saksi. Kami juga akan menggalang suara untuk mosi tidak percaya tehadap DPM FH UNIMAL dan DPM FH Unimalpun harus dilakukan pemilihan yang baru yang bisa menjaga marwah DPM sebagai lembaga yang independen dan bermoral.
Lebih lanjut Aditya menyesalkan sikap dari ketua BEM FH UNIMAL yang sedang menjabat mendukung salah satu calon ketua dan wakil ketua yang sedang berkompotensi untuk menjadi ketua dan wakil BEM FH UNIMAL.
“Seharusnya Ketua BEM yang sedang menjabat harus netral dan bersikap sebagai negarawan yang tidak boleh memihak dan berkampanye untuk salah satu calon menggunakan jabatannya,”. (acehbaru.com)
loading...
Post a Comment