AMP - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nampaknya mulai menyelidiki dugaan penyelewengan dana bantuan kepada anggota Komite Peralihan Aceh (KPA) yang ada di Aceh. Kali ini, lembaga antikorupsi tersebut akan mulai mengulik dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) di Aceh.
Wakil Ketua KPK Johan Budi SP mengatakan bahwa laporan dugaan korupsi dana bansos yang masuk di bagian pengaduan masyarakat (dumas) sudah dilimpahkan ke penyelidikan. Sehingga, kasusnya tidak lama lagi akan mulai diselidiki.
"Terkait dugaan penyelewengan dana bansos sudah dilimpahkan ke penyelidikan. Tetapi, surat perintah penyelidikan (sprinlidik) belum ada," kata Johan di kantor KPK, Jakarta, Jumat (11/12). Namun, Johan mengaku tidak bisa bicara banyak terkait penyelidikan tersebut karena baru akan dimulai dan sifatnya yang rahasia.
Sebelumnya Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengatakan Pemerintah Aceh telah mengeluarkan dana Rp 650 miliar yang digunakan untuk meningkatkan pendapatan bekas kombatan GAM.
Sebelumnya Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengatakan Pemerintah Aceh telah mengeluarkan dana Rp 650 miliar yang digunakan untuk meningkatkan pendapatan bekas kombatan GAM.
Seluruh mekanisme bantuan, diserahkan kepada Satuan Kerja Perangkat Aceh. Dana itu dititipkan di sejumlah dinas, seperti Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan, Dinas Sosial Aceh, Dinas Pendapatan dan Kekayaan Aceh, Dinas Perkebunan Aceh, Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Aceh, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, Satpol PP dan WH Aceh, Bappeda Aceh, Kesbang Pol dan Linmas Aceh dan Dinas Pengairan Aceh.[Red]
loading...
Post a Comment