AMP - Usai menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2016, Gubernur Aceh Zaini Abdullah menekankan agar penggunaan dana-dana tersebut dapat dilakukan dengan profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga terhindar dari praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Pesan gubernur itu disampaikan usai menyerahkan DIPA 2016 kepada kabupaten kota dan instansi terkait, Jum’at (18/12/2016) di Anjongan Mon Mata, Banda Aceh.
Pesan gubernur itu disampaikan usai menyerahkan DIPA 2016 kepada kabupaten kota dan instansi terkait, Jum’at (18/12/2016) di Anjongan Mon Mata, Banda Aceh.
Menurut Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, penggunaan dana transfer dan dana desa digunakan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan publik di daerah dan mengurangi kesenjangan pelayanan publik antar daerah, memprioritaskan penyediaan pelayanan dasar di daerah tertinggal, terluar, terpencil, terdepan, dan pasca bencana.
Selanjutnya, Mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pembangunan infrastruktur dasar, Mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien, efektif, transparan, dan akuntabel, urainya.
Terakhir, dana tersebut juga digunakan untuk meningkatkan kualitas pengalokasian dengan tetap memperhatikan akuntabilitas dan transparansi.
“Sementara itu, khusus untuk alokasi dana desa, Pemerintah Kabupaten/Kota diminta memperhatikan faktor jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis,” pesan Gubernur.
Gubernur berharap, dengan diserahkannya DIPA pada hari ini dapat dimanfaatkan untuk program yang telah ditentukan secara efektif, transparan dan berdaya guna. [Red]
loading...
Post a Comment