Gubernur Aceh Zaini Abdullah |
AMP - Sesuatu yang sangat diawan (meulambong) mendengar kabar ini pada awal
Desember 2015, dimana Gubernur Aceh Zaini Abdullah akan mengambil
tindakan setelah dilakukan audit internal terkait penggunaan dana hibah
Rp 650 miliar untuk mantan kombatan yang diduga tidak tepat sasaran.
“Setelah keluar hasil audit nantinya kita baru kita ambil tindakan
lainnya. Dana itu sedang dilakukan audit secara internal,” kata Gubernur
Aceh usai menerima penghargaan dari Sekolah Anti Korupsi Aceh, Rabu 9
Desember 2015 sebagaimana di lansir situs AJNN
Situs AJNN menyebutkan dana tersebut dibagi untuk beberapa item
kegiatan yang ditipkan pada beberapa dinas meliputi Dinas Kelautan dan
Perikanan, Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan, Dinas Sosial Aceh,
Dinas Pendapatan dan Kekayaan Aceh, Dinas Perkebunan Aceh, Dinas
Pertanian dan Tanaman Pangan Aceh, Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Aceh, Satpol PP dan WH Aceh, Bappeda Aceh, Kesbang Pol dan Linmas Aceh
dan Dinas Pengairan Aceh.
Sementara itu, Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh
Askhalani menyebutkan, sebagian item kegiatan dari dana Rp 650 miliar
itu patut diduga setengahnya fiktif.
Dana sebesar Rp 650 miliar tersebut dibagi untuk beberapa item
kegiatan diantaranya, pengadaan kapal nelayan, penggemukan sapi, ayam
petelur dan sejumlah item lainnya di beberapa dinas.
“Dari sejumlah item ada dua yang sudah kita laporkan ke KPK yaitu
pengadaan Boat 40Gt di Dinas Kelautan dan Perikanan total anggaran Rp.97
miliar kemudian hibah untuk pembelian bibit bebek, sapi,”katanya
Askhal menjelaskan, temuan GeRAK terkait pengadaan Boat 4GT tidak
sesuai dengan spesifikasi, selain boatnya tidak bisa digunakan jaring
yang diberikan juga tak sesuai. Sementara bantuan untuk pembelian bibit
diduga fiktif.
“Total yang sudah dilaporkan GeRAK ke KPK pada 2014 lalu lebih kurang Rp 150 miliar dari total Rp 650 miliar,” katanya. (acehbaru/AJNN)
loading...
Post a Comment