Halloween Costume ideas 2015
loading...

Belum Penuhi Janji Politik, YARA Gugat Pemerintah "ZIKIR" Secara Perdata Ke PN B.Aceh

Nurfitriani menggugat Gubernur Aceh, Zaini Abdullah terkait janji Rp1 juta per KK di PN Banda Aceh 14 Desember 2015
AMP - Janji Gubernur Aceh, Zaini Abdullah dan Wakil Gubernur Aceh, Muzakir Manaf pada saat kampanye politik Pemilukada 2012 lalu akhirnya ditagih oleh masyarakat Aceh melalui Pengadilan Negeri Banda Aceh. Gugatan secara perdata itu resmi disampaikan ke PN Banda Aceh, Senin (14/12/2015).

Kuasa hukum penggugat, Safaruddin dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) kepada wartawan mengatakan, penggugat adalah istri dari almarhum Ridwan dan istri dari Almarhum Junaidi alias Beurijuek.

“Ridwan dan Junaidi adalah Mantan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ikut memenangkan Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf “ZIKIR” sebagai Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur Aceh periode 2012-2017,” kata Safaruddin.

Menurut Safaruddin, kedua almarhum itu berharap jika pasangan “Zikir” itu menang maka janji Rp 1 juta per kk per bulan itu diberikan, tapi karena janji belum ditepati, Ridwan dan Junaidi bergabung dengan Din Minimi untuk menuntut 21 janji “Zikir” saat kampanye politik tersebut.

Ridwan dan Junaidi kini tewas tertembak. Sehingga istri mereka menggugat Gubernur Aceh secara perdata agar janji Rp 1 juta per kk per bulan itu diberikan untuk masyarakat Aceh.

“Istri (alm) Ridwan, Nurfitriani (25) dan istri (alm) Junaidi, Cut Lilis Suryani (30) menggugat Gubernur Aceh, Zaini Abdullah dengan harapan agar janji Rp1 juta per kk itu diberikan untuk kehidupan anak-anaknya yang sudah menjadi yatim, juga kepada masyarakat Aceh,” terang Safaruddin.

Gugatan Perdata nomor 48/Pdt.G/2015/PN BNA tanggal 14 Desember 2015 diterima oleh Kepala Panmud Perdata, Sanusi SH. Kuasa hukum penggugat masing-masing Safaruddin SH, Denny Agustriarman SHI, Henny Naslawati SH, Arifin SH, Elsa Yumilda SH dan Yusi Muharnina SH.

Terkait satu juta rupiah per kk per bulan itu, Wakil Gubernur Aceh, Muzakir Manaf mengakui ada sekelompok orang yang memojokkan Partai Aceh. Menurut Muzakir Manaf, jika PP Migas Aceh selesai maka janji satu juta rupiah per KK per bulan itu kemungkinan akan dipenuhi. 

loading...
Labels:

Post a Comment

loading...

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget