AMP - Tuha Peut Partai Aceh Zakaria Saman mendesak Komisi Pemberantas Korupsi memerikas petinggi Komite Peralihan Aceh. Organisasi bekas kombatan Gerakan Aceh Merdeka ini diduga menyelewengkan dana sebesar Rp 650 miliar .
"Mereka (KPA) harus bertanggung jawab penuh," kata Zakaria di Nagan Raya, Jumat (11/12). Selama menjadi petinggi partai, kata dia, tak sesenpun uang partai dinikmatinya untuk kepentingan pribadi. Dia mengaku heran dengan sikap petinggi KPA yang berani mengatasnamakan kepentingan 30 ribu bekas kombatan Gerakan Aceh Merdeka untuk mengambil keuntungan pribadi.
Dana Rp 650 miliar itu, kata Gubernur Aceh Zaini Abdullah, sedianya digunakan untuk meningkatkan pendapatan bekas kombatan GAM. Seluruh mekanisme bantuan, diserahkan kepada Satuan Kerja Perangkat Aceh.
Dana itu dititipkan di sejumlah dinas, seperti Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan, Dinas Sosial Aceh, Dinas Pendapatan dan Kekayaan Aceh, Dinas Perkebunan Aceh, Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Aceh, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, Satpol PP dan WH Aceh, Bappeda Aceh, Kesbang Pol dan Linmas Aceh dan Dinas Pengairan Aceh.
Juru bicara KPA, Mukhlis Abe, mengatakan tudingan Zakaria Saman sebagai aksi mencari popularitas. Apalagi, kata Mukhlis, Zakaria berhasrat untuk maju sebagai calon gubernur pada 2017.
"Sebagai tetua partai, harusnya Zakaria tidak mencari-cari sensasi dengan menyalahkan orang lain. Sebagai seorang yang dituakan, dia mesti berbicara fakta, bukan mencari perhatian publik," kata Mukhlis.
Muklis menyebut tindakan Zakaria tidak masuk akal dan salah alamat. Karena KPA, kata dia, bukan SKPA yang mengatur proyek-proyek tersebut. Alangkah lebih bijaksana, kata Muklis, jika Zakaria tidak menjadikan KPA sebagai alat meningkatkan elektabilitasnya menjelang pilkada.[AJNN]
"Mereka (KPA) harus bertanggung jawab penuh," kata Zakaria di Nagan Raya, Jumat (11/12). Selama menjadi petinggi partai, kata dia, tak sesenpun uang partai dinikmatinya untuk kepentingan pribadi. Dia mengaku heran dengan sikap petinggi KPA yang berani mengatasnamakan kepentingan 30 ribu bekas kombatan Gerakan Aceh Merdeka untuk mengambil keuntungan pribadi.
Dana Rp 650 miliar itu, kata Gubernur Aceh Zaini Abdullah, sedianya digunakan untuk meningkatkan pendapatan bekas kombatan GAM. Seluruh mekanisme bantuan, diserahkan kepada Satuan Kerja Perangkat Aceh.
Dana itu dititipkan di sejumlah dinas, seperti Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan, Dinas Sosial Aceh, Dinas Pendapatan dan Kekayaan Aceh, Dinas Perkebunan Aceh, Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Aceh, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, Satpol PP dan WH Aceh, Bappeda Aceh, Kesbang Pol dan Linmas Aceh dan Dinas Pengairan Aceh.
Juru bicara KPA, Mukhlis Abe, mengatakan tudingan Zakaria Saman sebagai aksi mencari popularitas. Apalagi, kata Mukhlis, Zakaria berhasrat untuk maju sebagai calon gubernur pada 2017.
"Sebagai tetua partai, harusnya Zakaria tidak mencari-cari sensasi dengan menyalahkan orang lain. Sebagai seorang yang dituakan, dia mesti berbicara fakta, bukan mencari perhatian publik," kata Mukhlis.
Muklis menyebut tindakan Zakaria tidak masuk akal dan salah alamat. Karena KPA, kata dia, bukan SKPA yang mengatur proyek-proyek tersebut. Alangkah lebih bijaksana, kata Muklis, jika Zakaria tidak menjadikan KPA sebagai alat meningkatkan elektabilitasnya menjelang pilkada.[AJNN]
loading...
Post a Comment