AMP - Surat kabar ternama Australia, The Sydney Morning Herald,
menyorot kebijakan beberapa pemerintah kabupaten dan kota di Aceh, yang
melarang pelaksanaan konser Ady Bergek. Media ini menuliskan judul "Ban on outdoor music concerts in West Aceh due to Sharia law" dalam artikel yang mengulas tentang kebijakan yang dinilai terlalu konservatif tersebut.
Dalam ulasannya, The Sydney Morning Herald turut mengungkap sejumlah
aturan syariat di Aceh seperti aturan larangan duduk mengangkangi sepeda
motor untuk perempuan di Lhokseumawe. Mereka juga menuliskan tentang
aturan jam malam yang berlaku untuk perempuan di Aceh. Di sisi lain,
media yang berkantor di Australia ini juga menyorot tentang pemisahan
ruang kelas untuk para siswa dan siswi di Aceh.
The Sydney Morning Herald turut mewawancarai peneliti Human Rights
Watch Indonesia, Andreas Harsono, terkait larangan konser untuk Ady
Bergek. Pasalnya larangan konser tersebut tidak hanya dilakukan di
Lhokseumawe, juga pernah dilarang tampil di Aceh Barat dan Banda Aceh.
Andreas Harsono kepada The Sydney Morning Herald menilai kebijakan
pemerintah tersebut merupakan bentuk pelarangan menyangkut kebebasan
berkespresi.
"This is a result of the increased formalisation of Sharia in Aceh," kata Andreas.
Seperti diketahui, Wali Kota Lhokseumawe mencabut izin konser Ady
Bergek dalam panggung hiburan rakyat event musik damai Aceh 2016 bersama
Bergek. Belum diketahui alasan pasti pencabutan izin yang merugikan EO
Bergek tersebut.
Berdasarkan keterangan Direktur PT. Aceh Mediatama, Dede Maulana
sebagai Event Organizer (EO) panggung hiburan rakyat diisi artis Aceh
Bergek, pencabutan izin ini dilakukan secara sepihak oleh Wali Kota
Lhokseumawe. Dede menilai sangat aneh kebijakan wali kota setempat
melarang kegiatan itu, padahal semua persyaratan perizinan telah
dikantongi, namun bisa dikalahkan dengan "intervensi" pihak tertentu.
“Kami dalam mengadakan sebuah pementasan pastinya mengikuti aturan
yang berlaku, termasuk Keputusan MPU Nomor 6 Tahun 2003 tentang
syarat-syarat penyelenggaraan seni di Aceh,” kata Dede dalam konferensi
pers di Lhokseumawe, Kamis, 7 April 2016, sore.(Sumber: portalsatu.com)
loading...
Post a Comment