Halloween Costume ideas 2015
loading...

Kasus Kriminalisasi Wartawan di Aceh, PWI Menerkam Anaknya Sendiri

Maulana di Ruang Sidang
AMP - Seganas-ganasnya harimau, ia tidak akan memakan anaknya sendiri. Itu hanya berlaku di dunia harimau. Lain lagi di dunia wartawan di Aceh. Justru sebaliknya: PWI menerkam dan memangsa anggotanya sendiri. Demikianlah perumpamaan yang pas untuk kasus kriminalisasi wartawan di Aceh, tepatnya di Lhokseumawe yang menimpa Maulana, anggota PWI Lhokseumawe - Aceh Utara.

Hal tersebut tergambar dari persidangan kedua atas anggota PWI Lhokseumawe - Aceh Utara dimaksud, Maulana M. Fadli, Rabu (21/10) di Pengadilan Kota Lhokseumawe yang beragendakan menghadirkan dan mendengarkan keterangan saksi atas kasus tudingan pencurian sebuah unit komputer oleh Kepala Sekretariat PWI dari kantor organisasi pers tertua di tanah air tersebut.

Saksi yang dihadirkan adalah Sayuti Ahmad, Fadil M. Hasan, Adlin Syahkubar, M. Amin (anggota PWI - red) dan Zainuddin Abdullah (Persatuan Wartawan Aceh - PWA). Saksi satu per satu mulai didengarkan keterangannya oleh majelis hakim dan jaksa penuntut umum.

Dari beberapa keterangan saksi dari anggota PWI yang dimintai keterangannya oleh jaksa dan majelis hakim terungkap di dalam persidangan Maulana hari ini, jika Laporan Pengaduan Polisi yang dilaporkan oleh M. Amin penjaga kantor PWI ke Polres Lhokseumawe sama sekali tidak dicabut laporan tersebut olehnya. Hal tersebut berbeda dari pernyataan tempohari sebelum kasus ini bergulir ke kejaksaan dan kini di pengadilan, bahwa M. Amin bersama Ketua PWI lhokseumawe - Aceh Utara menyampaikan jika laporan terhadap Maulana telah dicabut namun Polres tetap melanjutkannya meski perdamaian sudah dibuat antara Maulana.

Dalam sidang Maulana yang kedua ini terlihat saksi anggota PWI saling lempar batu satu sama lain terkait siapa yang menjadi dalang dalam melaporkan wartawan Fokus Aceh Maulana ke Polres Lhokseumawe dengan tuduhan pencurian. M. Amin sendiri menyatakan laporan tersebut dia lakukan atas saran dari ketua PWI, Sayuti Ahmad, sedangkan Sayuti sendiri membantah hal tersebut.

Juga terungkap bahwa isu telah dilakukan pencabutan laporan oleh M. Amin sengaja dihembuskan oleh para saksi dari PWI agar keluarga dan publik tidak terus mempertanyakannya serta menunjukkan kepada publik dan Maulana serta wartawan lainnya jika pihak PWI telah mencabut laporan pengaduan terhadap Maulana namun polisi yang tidak membebaskannya.

Yang sungguh mengejutkan, saat saksi Zainuddin Abdullah yang juga wartawan Waspada diperiksa kesaksiannya oleh majelis hakim. Saat hakim mempertanyakan apa benar dirinya melihat atau mendengar Maulana meminta izin saat mengambil komputer dan membawa pulang serta tidak meminta izin. "Mengambil sesuatu barang kan mencuri namanya?" tanya pak hakim.

"Oh tidak pak hakim, saat saya berada di sana, saya melihat Maulana membawa komputer. Saat Maulana berdiri di depan pintu, ada dia bilang sama anggota lainnya, 'Tolong bilang sama ketua komputer ini saya bawa pulang ke rumah'. Hal tersebut disampaikan Maulana pada anggota PWI lainnya yang berada di ruang tamu kantor PWI," kata Zainuddin dalam kesaksiannya. Nah, kalau berbicara mencuri saya rasa itu bukan perbuatan mencuri karena disamping Maulana ada meminta izin yang disampaikan melalui dan di hadapan anggota PWI lainnya, lagian yang dibawa pulang itu milik organisasinya. Layaknya organisasi ini seperti orang tua dan anggota adalah anak, kan hal biasa anak ambil milik orang tuanya, apalagi orang tua itu bekerja mengais rezeki untuk anaknya juga, jadi saya tidak setuju jika dikatakan yang dilakukan Maulana adalah mencuri, imbuh Zainuddin.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan menghadirkan saksi ahli. Namun, dalam sidang kali ini, baik pengunjung maupun keluarga Maulana merasa puas di mana dalam persidangan terungkap bahwa ada "Jeruk Makan Jeruk", PWI mengkriminalisasi anggota organisasinya sendiri.

"Harimau saja tidak menerkam anaknya sendiri, ini kok malah PWI memakan dan menghancurkan anggotanya sendiri? Dasar pengurus keblinger!" kata seorang wartawan yang meliput dengan mimik kesal.(PPWI)
loading...
Labels:

Post a Comment

loading...

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget