Halloween Costume ideas 2015
loading...

YARA Minta Lembaga Wali Nanggroe Dibubarkan

Banda Aceh  - Seperti yang kita ketahui, Lembaga Wali Nanggroe Aceh sampai sekarang blum berfungsi bahkan menjadi pusat pertanyaan publik.

Di lansir AJNN.net Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) meminta agar lembaga Wali Nanggroe dibubarkan. Alasanya, qanun WN sejak proses awal pembentukan sampai sekarang ini justru menimbulkan konflik. Sehingga pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) perlu untuk membubarkan lembaga WN.

“Qanun WN dari proses awal pembentukan sampai saat ini justru menjadi konflik di Aceh. Dan meminta pemerintah juga DPRA agar membubarkan lembaga WN. Lembaga WN hanya menghabiskan anggaran di Aceh,” kata  Direktur YARA, Safaruddin dalam diskusi pengkajian implementasi Qanun nomor 8 tahun 2012 tentang lembaga Wali Nanggroe (WN), Selasa (20/10) di Hotel The Pade, Banda Aceh.

Ia juga menambahkan, pihaknya sedang mempersiapkan pengajuan judicial review pasal Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA).

“YARA saat ini sedang mempersiapkan pengajuan judicial review pasal UUPA yang menjadi payung hukum qanun Wali Nanggroe ke Mahkamah Konstitusi,” tambahnya.

Sementara itu, Jubir Kaukus Barat Selatan, TAF Haikal, memberikan pendapat yang berbeda dengan YARA. Dimana menurutnya, kelembagaan Wali Nanggroe tetap dipertahankan. Tetapi jabatannya itu dijabat secara ex officio oleh gubernur.

“Kelembagaan WN tetap dipertahankan. Tapi, jabatannya itu dijabat secara ex officio oleh gubernur,” jelas TAF Haikal.(ST/AJNN)
loading...

Post a Comment

loading...

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget