Hayatullah Khumaini, Direktur LSM AURADoc. Ist |
Banda Aceh- Lembaga Swadaya Masyarakat Advokasi Untuk Rakyat Aceh (AURA)
menilai pernyataan Ketua Fraksi PA yang menyebut penggugat UU Nomor 11
tahun 2006 ke MK sebagai musuh dan pengkhianat rakyat Aceh, sesuatu yang
tidak pantas.
Kepada The Globe Journal, Kamis (29/10/2015) Direktur AURA,
Hayatullah Khumaini, SH, menilai apa yang disampaikan oleh Kautsar,
dalam konferensi pers di Rumoh Aceh Luwak Kupi, di Banda Aceh, Rabu (SI
28/10/2015) merupakan sesuatu yang gegabah.
Dalam pandangan AURA, tambah Hayatullah, pernyataan tersebut
merupakan sebuah kemunduran besar dalam demokrasi di Aceh dan ini
merupakan sebuah intimidasi dan teror besar terhadap masyarakat sipil,
dapat dikatakan sebagai demokrasi kriminal yang dilakukan oleh partai
politik.
“Undang – Undang Pemerintah Aceh Nomor 11 tahun 2006
bukanlah kitab suci maka sah – sah saja masyarakat sipil melakukan hal
yang dianggap bertentangan dengan konstitusi negara. Semestinya Fraksi
Partai Aceh tidak perlu khawatir dalam menyikapi gugatan yang sudah
diajukan oleh masyarakat sipil di Mahkamah Konstitusi,” ujar Hayatullah.
Oleh karena itu, LSM AURA berharap ke depan tidak ada lagi
pernyataan-pernyataan yang sifatnya menyudutkan. Apalagi itu dilakukan
oleh Ketua Fraksi PA yang juga mantan pegiat kemanusiaan.
“Memberi label terhadap seseorang atau lembaga yang melakukan
judicial review UUPA dengan hal-hal yang sangat negatif merupakan
perbuatan tidak baik dan provokatif. Jangan mendewakan sebauh produk UU
yang diciptakan manusia, sedangkan di sisi lain, terus mengabaikan
perintah (kewajiban-red) yang juga dilahirkan oleh UU,” imbuhnya.[TGJ]
loading...
Post a Comment