AMP - Partai Nasional Aceh (PNA) hari Rabu (28/10/2015) menyelenggarakan Rapat Pimpinan di Gedung BKOW, Taman Sari Kota Banda Aceh. Kali ini Rapim PNA tersebut mengusung tajuk “Satu Tekad Menuju Pilkada 2017”. Hal ini dilakukan untuk merapatkan kembali barisan seluruh Pimpinan Partai Nasional Aceh dan kader-kader menuju Pilkada 2017.
Pada rapat pimpinan ini, Partai Nasional Aceh mengagendakan agenda khusus terkait penguatan PNA serta menyiapkan kandidat Kepala Daerah menuju Pilkada 2017 baik di tingkat Kabupaten/Kota maupun Propinsi melalui jalur partai ataupun independen.
Irwandi Yusuf menyebutkan kepada awak medai bahwa Partai Nasional Aceh menyikapi pilkada 2017 mendatang hanya dengan mengusulkan Kandidat dan tidak mengusung Kandidat yang sudah diatur sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Partai Nasional Aceh hanya punya hak untuk mengusulkan kandidat calon, bukan mengusung calon kandidat dan hal ini sesuai porsi yang dimiliki Partai Nasional Aceh di DPRA,” ungkap orang nomor satu di Partai Nasional Aceh ini.
Terkait pengusulan nama Irwandi Yusuf sebagai calon Gubernur Aceh, partai menunggu usulan-usulan dari kader-kadernya yang akan segera dirapatkan kembali dan hal ini belum final.
Berkenaan dengan isu yang beredar di warga Aceh, bahwa petinggi Partai Nasional Aceh, Irwandi Yusuf akan disandingkan sebagai Calon Wakil Gubernur Aceh dengan Muzakir Manaf menjadi sebuah perhatian PNA tersendiri. Irwandi menyebutkan bahwa kemungkinan-kemungkinan isu tersebut bisa saja terjadi dan kemungkinan-kemungkinan tersebut menjadi pembahasan dan akan segera dirapatkan oleh petinggi dan kader-kader PNA.
“Kemungkinan-kemungkinan isu tersebut menjadi perhatian kami dan akan kami bahas di tubuh Partai Nasional Aceh, namun terkait pencalonan Nomor 2 hal tersebut tidak ada diatas meja dan kami tidak membahas hal tersebut”, tepis Irwandi Yusuf saat ditanyakan awak media.
Terkait tidak mungkinnya Partai Nasional Aceh mengusung nama Irwandi Yusuf sebagai calon Gubernur Aceh, maka pihak PNA dalam hal ini belum mengambil sikap apapun, apakah Partai akan tetap mengusulkan nama Irwandi Yusuf sebagai salah satu calon kandidat Kepala Daerah atau tidak.
Namun, masih ada opsi-opsi lainnya yang memungkinkan PNA untuk tetap mengusulkan nama Irwandi Yusuf sebagai salah satu calon pasangan Kepala Daerah yaitu berkoalisi dengan partai-partai lainnya di Aceh baik berkoalisi dengan partai lokal maupun nasional.
Jalur independen juga menjadi pilihan kedua jika memang partai Nasional Aceh ini tidak dapat mengusung nama Irwandi Yusuf sebagai calon kandidat Kepala Daerah di Pilkada 2017.
“Saya belum menyatakan diri apakah akan maju sebagai kandidat Kepala Daerah melalui Partai atau melalui mekanisme Independen, jawaban tersebut akan terjawab di awal tahun 2016 nanti, ditunggu saja ya,” tegasnya.[harianaceh]
Pada rapat pimpinan ini, Partai Nasional Aceh mengagendakan agenda khusus terkait penguatan PNA serta menyiapkan kandidat Kepala Daerah menuju Pilkada 2017 baik di tingkat Kabupaten/Kota maupun Propinsi melalui jalur partai ataupun independen.
Irwandi Yusuf menyebutkan kepada awak medai bahwa Partai Nasional Aceh menyikapi pilkada 2017 mendatang hanya dengan mengusulkan Kandidat dan tidak mengusung Kandidat yang sudah diatur sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Partai Nasional Aceh hanya punya hak untuk mengusulkan kandidat calon, bukan mengusung calon kandidat dan hal ini sesuai porsi yang dimiliki Partai Nasional Aceh di DPRA,” ungkap orang nomor satu di Partai Nasional Aceh ini.
Terkait pengusulan nama Irwandi Yusuf sebagai calon Gubernur Aceh, partai menunggu usulan-usulan dari kader-kadernya yang akan segera dirapatkan kembali dan hal ini belum final.
Berkenaan dengan isu yang beredar di warga Aceh, bahwa petinggi Partai Nasional Aceh, Irwandi Yusuf akan disandingkan sebagai Calon Wakil Gubernur Aceh dengan Muzakir Manaf menjadi sebuah perhatian PNA tersendiri. Irwandi menyebutkan bahwa kemungkinan-kemungkinan isu tersebut bisa saja terjadi dan kemungkinan-kemungkinan tersebut menjadi pembahasan dan akan segera dirapatkan oleh petinggi dan kader-kader PNA.
“Kemungkinan-kemungkinan isu tersebut menjadi perhatian kami dan akan kami bahas di tubuh Partai Nasional Aceh, namun terkait pencalonan Nomor 2 hal tersebut tidak ada diatas meja dan kami tidak membahas hal tersebut”, tepis Irwandi Yusuf saat ditanyakan awak media.
Terkait tidak mungkinnya Partai Nasional Aceh mengusung nama Irwandi Yusuf sebagai calon Gubernur Aceh, maka pihak PNA dalam hal ini belum mengambil sikap apapun, apakah Partai akan tetap mengusulkan nama Irwandi Yusuf sebagai salah satu calon kandidat Kepala Daerah atau tidak.
Namun, masih ada opsi-opsi lainnya yang memungkinkan PNA untuk tetap mengusulkan nama Irwandi Yusuf sebagai salah satu calon pasangan Kepala Daerah yaitu berkoalisi dengan partai-partai lainnya di Aceh baik berkoalisi dengan partai lokal maupun nasional.
Jalur independen juga menjadi pilihan kedua jika memang partai Nasional Aceh ini tidak dapat mengusung nama Irwandi Yusuf sebagai calon kandidat Kepala Daerah di Pilkada 2017.
“Saya belum menyatakan diri apakah akan maju sebagai kandidat Kepala Daerah melalui Partai atau melalui mekanisme Independen, jawaban tersebut akan terjawab di awal tahun 2016 nanti, ditunggu saja ya,” tegasnya.[harianaceh]
loading...
Post a Comment