Halloween Costume ideas 2015
loading...

Kata Karo Tapem Aceh Soal Pemekaran Daerah

Ilustrasi
Banda Aceh - Kepala Biro Tata Pemerintahan (Karo Tapem) Setda Aceh, Kamaruddin, mengatakan hingga saat ini belum menerima berkas usulan pemekaran daerah di Aceh.

“Kita belum menerima berkas apa-apa terkait pemekaran daerah, ini bukan hanya berbicara satu daerah saja, melainkan secara keseluruhan,” kata Kamaruddin saat dihubungi portalsatu.com, Kamis, 22 Oktober 2015, pagi tadi.

Menurutnya, aturan pemekaran sekarang sudah berbeda. Dulunya mengacu Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sekarang Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Sekarang berpedoman kepada undang-undang yang baru itu, dalam artian pemekaran daerah tidak langsung menjadi daerah yang akan dimekarkan, melainkan harus persiapan selama tiga tahun. Apabila sudah memenuhi syarat, baru dilakukan menjadi daerah otonom,” kata Kamaruddin.

Kamaruddin menyebut syarat-syarat pemekaran daerah tercantum dalam Undang-Undang 23/2014, namun secara teknisnya akan dijabarkan dengan Peraturan Pemerintah (PP). Kata dia, hingga saat ini belum keluar PP tersebut.

“Syarat teknis itu harus ada kajian khusus yang dilihat dari segi kapasitas ekonomi, kemampuan daerah, potensi daerah, dan lain sebagainya. Lalu, dibandingkan antara calon daerah pemekaran dengan daerah induk,” ujarnya.

Calon daerah baru, kata Kamaruddin, harus dibandingkan dengan daerah induk, sehingga dalam kapasitas daerah setelah dimekarkan yang baru nantinya, jangan sampai daerah lama mati.

“Nanti keduanya akan disandingkan. Sementara ini kita menunggu peraturan pemerintah dulu, karena PP belum keluar," katanya.

"Urusannya panjang masalah pemekaran, nanti juga ada tim dari Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) untuk melakukan kajian ke lapangan. Kajiannya bukan dari kita, tetapi tim pusat dari Jakarta yaitu tim DPOD dan ketuanya adalah Wapres Jusuf Kalla,” ujar Kamaruddin.(portalsatu)
loading...
Labels:

Post a Comment

loading...

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget