Lhokseumawe -
Tempat memadu kasih di kawasan Pulau Semadu, pantai Rancong, Batuphat,
Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe terlihat bebas dan tanpa ada rasa
takut untuk berpelukan bahkan berciuman di rangkang yang terbuat dari
pohon bambu dan beratap rumbia tersebut.
Ketika
sang reporter meninjau lokasi tersebut, dijalan masuk sudah ditunggu
oleh pengutip pajak rancong yaitu RP, 3.000 per kendaraan belum lagi
harus membayar uang parkir dan juga tiket melewati jembatan untuk menuju
pantai laut, setelah melewati post pengutipan dana tersebut sampai di
pinggir pantai terlihat deretan rangkang yang berdiri dan juga
berpetak-petak diduduki oleh pasangan para pemadu kasih, tiada lain
ialah seorang wanita dan lelaki (pasangan kekasih).
Tiada
hari tanpa pendatang yang berpasangan menuju rangkang untuk menikmati
Teh Botol sambil memadu kasih, tak hanya pemuda dan remaja yang
mengunjungi tempat tersebut, tetapi orang yang rambutnya putihpun (sudah
tua) terlihat membawa pasangannya, ada yang sebaya bakan ada pasangan
yang masih ABG.
Bagi
anda yang baru mengunjungi pulau Semadu, bisa menikmati pemandangan
indahnya panorama laut dan juga pantai disitu, tapi jang samapai berkata
"sekali pandang rejeki, dua kali pandang dosa", mungkin saja sampai
disitu kemanapun mata anda memandang tetap terlihat hal yang sama.
Nah...! apa yang harus dilakukan pemerintah terhadap pulau semadu tersebut yang menjadi tempat bebas untuk berbuat maksiat?
Sampai sekarang belum ada jawaban,,,!
Serangkaian demo dan orasi yang dilakukan FPI dan warga, sangat tidak terpengaruh dengan perubahan lokasi tersebut.
Apa
tindakan yang mepan untuk pulau semadu agar jadi tempat yang islami
bagi pendatang dan juga bagi para penikmat indahnya pantai Rancong?
mungkin jawabanya ada pada diri kita dan kebijakan pemerindah Kota dan
juga Daerah.
Sumber: statusaceh.com
loading...
Post a Comment