Halloween Costume ideas 2015
loading...

Polda Aceh Musnahkan 10 Hektare Ladang Ganja

Polisi anti narkoba Polres Aceh Besar memusnahkan tanaman ganja siap panen saat operasi narkotika di kawasan pegunungan Pudeng, Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Aceh, Kamis (18/2).
Banda Aceh - Personel Kepolisian Daerah (Polda) Aceh bersama anggota Polres Aceh Besar memusnahkan 10 hektare ladang ganja di kawasan hutan Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (21/10). Pemusnahan dipimpin Direktur Narkoba Polda Aceh Kombes Polisi Agus Sunardi dan Kapolres Aceh Besar AKBP Heru Novianto. Sebanyak 100 personel polisi dibantu masyarakat setempat dilibatkan dalam pemusnahan ini.

Ladang ganja yang dimusnahkan tersebut berjarak dua jam berjalan kaki dari pemukiman penduduk. Sedangkan tanaman ganja yang dimusnahkan dengan cara dibakar berusia antara dua hingga empat bulan, dengan ukuran setinggi satu hingga dua meter.

Ladang ganja yang dimusnahkan tersebut berjarak dua jam berjalan kaki dari pemukiman penduduk. Sedangkan tanaman ganja yang dimusnahkan dengan cara dibakar berusia antara dua hingga empat bulan, dengan ukuran setinggi satu hingga dua meter.

Direktur Narkoba Polda Aceh Kombes Polisi Agus Sunardi mengatakan, penemuan ladang ganja ini berkat informasi masyarakat. Namun di lokasi, polisi tidak menemukan pemilik atau orang yang menanam ganja tersebut. "Diduga, mereka melarikan diri setelah mengetahui kedatangan polisi. Di lokasi ladang ditemukan alat pres dan timbangan di sebuah pondok. Diduga, ladang ini sempat dipanen pemiliknya," kata dia.

Sebelum pemusnahan, kata perwira menengah Polri tersebut, sejumlah polisi yang ditugaskan sempat melakukan pengintaian selama seminggu. Namun, tidak ada orang yang mendatangi tempat tersebut.

Di tempat itu juga ditemukan puluhan ribu bibit ganja yang siap ditanam. Dilihat dari cara pembibitannya, dia mengatakan, diduga ganja yang ditanam di ladang tersebut dilakukan secara berkelanjutan.

Kombes Polisi Agus Sunardi mengatakan tidak semua tanaman ganja yang dimusnahkan. Akan tetapi, sebagian kecilnya dibawa ke markas polisi sebagai barang bukti.Dengan dimusnahkannya 10 hektare ladang ganja tersebut, kepolisian di Aceh sudah memusnahkan 250 hektare ladang ganja di sejumlah tempat di provinsi ujung barat Indonesia tersebut sepanjang 2015. Selain itu, polisi juga sudah memusnahkan 60 ton ganja yang sudah dipaketkan sepanjang 2015.(republika)
loading...
Labels:

Post a Comment

loading...

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget