Lhokseumawe - Anggota Komite III DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau
Haji Uma, meninjau Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Kota Lhokseumawe, Aceh,
Jum'at (09/10/2015) usai shalat Jum'at.
Kunjunganya
kali ini salah satunya untuk menelusuri kebenaran informasi yang beredar, bahwa
seorang wartawan yang akhir-akhir ini ditahan disel itu dikabarkan dikeroyok
oknum petugas sipir dan tahanan lainnya.
Maulana,
yang merupakan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lhokseumawe/Aceh
Utara itu diduga dikeroyok karena tahanan dan oknum sipir merasa geram dengan
perilaku korban saat di luar sebelum digelandang tahanan.
Namun,
Maulana kepada Haji Uma hanya mengaku bahwa dirinya kerap dicela oleh
narapidana maupun tahanan yang sama dengannya. Ia pun kini merasa tidak nyaman lagi
untuk satu tahanan dengan tahanan lain.
Haji
Uma, yang juga aktor pelawak Aceh "Eumpang Breuh" ini mengaku sudah
terima penjelasan dari Maulana. Sebagaimana diterangkan oleh korban, bahwa
Maulana hanya dicela.
Dirinya
dalam kesempatan itu berjanji akan memperjuangkan hak 40 orang Napi yang telah
bisa mendapatkan pembebasan bersyarat, akan tetapi sampai saat saat ini belum
dilakukan.
Sehingga
kata dia, jika tidak dilakukan maka pihak LP menyalahi aturan hukum, dan dapat
telah menyalahi aturan hukum, dan dapat menghabiskan uang Negara atau merugikan
Negara jika pembebasan bersyarat tidak dilakukan secepat mungkin.
"Saya
berjanji akan perjuangkan hak 40 orang narapidana. Disamping itu pantauan saya,
masalah makan bagi Napi LP Lhokseumawe sudah baik, dengan beras yang digunakan
merupakan beras standar masyarakat umum dan air lancar," pungkasnya kepada
wartawan.
Lintasaceh
loading...
Post a Comment