AMP - Calon bupati Aceh Timur, Ridwan Abubakar atau akrab disapa Nektu, mengatakan dirinya sudah melayangkan surat pengunduran diri dari Partai Aceh.
Hal ini disampaikan Nektu kepada mediaaceh.co, Jumat 10 Juni 2016.
"Berdasarkan Qanun Nomor 5 tahun 2012 tiga bulan sebelum mendaftarkan diri harus mengundurkan diri dari partai," katanya.
"Saya layangkan pada tanggal 1 Juni 2016 dan saya sudah siap dengan keputusan partai, yang pasti tujuan saya agar masyarakat tidak membuat kelompok-kelompok kecil yang akan menghancurkan masa depan Aceh," ujar Nektu lagi. (mediaaceh.co)
Hal ini disampaikan Nektu kepada mediaaceh.co, Jumat 10 Juni 2016.
"Berdasarkan Qanun Nomor 5 tahun 2012 tiga bulan sebelum mendaftarkan diri harus mengundurkan diri dari partai," katanya.
"Saya layangkan pada tanggal 1 Juni 2016 dan saya sudah siap dengan keputusan partai, yang pasti tujuan saya agar masyarakat tidak membuat kelompok-kelompok kecil yang akan menghancurkan masa depan Aceh," ujar Nektu lagi. (mediaaceh.co)
loading...
Post a Comment