AMP - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) menentang adanya penyisiran oleh Satpol PP terhadap pemilik restoran atau warung makanan yang tetap buka selama bulan Ramadhan. Salah satu warung makan yang terkena sweeping adalah milik Saeni (53), warga Serang, Banten.
"Siapa pun tidak boleh melakukan upaya untuk sweeping masyarakat yang berjualan. Kalau barangnya biasa, otomatis pedagang biasa," ujar Kalla dalam tayangan di Kompas TV, Minggu (12/6/2016).
Menurut Kalla, tidak semua warga berpuasa pada bulan Ramadhan ini. Selain warga yang non-Islam, ada juga warga Muslim yang tidak bepuasa karena berhalangan seperti sakit.
"Kalau orang sakit bagaimana? Dia perlu makanan. Atau orang yang tidak puasa bagaimana?" kata Kalla.
"Jadi tidak boleh karena alasan itu, semena-mena sweeping," lanjut dia.
Lagi pula, kata Kalla, restoran dan warung makan cukup "tahu diri" dengan memasang tirai di pintu dan jendelanya agar aktivitas di dalam tidak bisa terlihat dari luar. Ia meminta masyarakat baik yang berpuasa maupun tidak untuk saling menghormati.
"Yang tidak puasa menghormati orang puasa, yang puasa juga tetap hormati yang tidak puasa," kata Kalla.
Menurut Kalla, apa yang dilakukan Satpol PP di Serang, Banten, itu berlebihan. Pasalnya, peraturan pemerintah pun tidak mengatur larangan orang untuk berjualan selama puasa.
Sebelumnya diberitakan, Saeni dianggap melanggar aturan larangan warung buka pada siang hari dalam bulan suci Ramadhan. Ia menangis ketika dagangannya disita aparat Satuan Polisi Pamong Praja Pemkot Serang, Jumat (10/6/2016).
Kepala Satpol PP Maman Lutfi kepada Kompas TV mengatakan, warung tersebut terkena razia karena buka pada siang hari dan melayani warga yang tidak puasa.
Dalam razia itu, petugas menertibkan puluhan warung makan yang buka siang hari. Semua dagangannya disita. Hal itu berdasarkan surat imbauan bupati.
"(Razia) warung nasi dan restoran di Kota Serang yang buka memberi makan pada orang yang tidak puasa," kata Maman saat pimpin razia.
Netizen pun menggalang dana untuk memberi sumbangan ke Saeni. Hingga pukul 21.00 WIB, Sabtu (11/6/2016), uang donasi yang akan disumbangkan mencapai Rp 176 juta. (Kompas)
"Siapa pun tidak boleh melakukan upaya untuk sweeping masyarakat yang berjualan. Kalau barangnya biasa, otomatis pedagang biasa," ujar Kalla dalam tayangan di Kompas TV, Minggu (12/6/2016).
Menurut Kalla, tidak semua warga berpuasa pada bulan Ramadhan ini. Selain warga yang non-Islam, ada juga warga Muslim yang tidak bepuasa karena berhalangan seperti sakit.
"Kalau orang sakit bagaimana? Dia perlu makanan. Atau orang yang tidak puasa bagaimana?" kata Kalla.
"Jadi tidak boleh karena alasan itu, semena-mena sweeping," lanjut dia.
Lagi pula, kata Kalla, restoran dan warung makan cukup "tahu diri" dengan memasang tirai di pintu dan jendelanya agar aktivitas di dalam tidak bisa terlihat dari luar. Ia meminta masyarakat baik yang berpuasa maupun tidak untuk saling menghormati.
"Yang tidak puasa menghormati orang puasa, yang puasa juga tetap hormati yang tidak puasa," kata Kalla.
Menurut Kalla, apa yang dilakukan Satpol PP di Serang, Banten, itu berlebihan. Pasalnya, peraturan pemerintah pun tidak mengatur larangan orang untuk berjualan selama puasa.
Sebelumnya diberitakan, Saeni dianggap melanggar aturan larangan warung buka pada siang hari dalam bulan suci Ramadhan. Ia menangis ketika dagangannya disita aparat Satuan Polisi Pamong Praja Pemkot Serang, Jumat (10/6/2016).
Kepala Satpol PP Maman Lutfi kepada Kompas TV mengatakan, warung tersebut terkena razia karena buka pada siang hari dan melayani warga yang tidak puasa.
Dalam razia itu, petugas menertibkan puluhan warung makan yang buka siang hari. Semua dagangannya disita. Hal itu berdasarkan surat imbauan bupati.
"(Razia) warung nasi dan restoran di Kota Serang yang buka memberi makan pada orang yang tidak puasa," kata Maman saat pimpin razia.
Netizen pun menggalang dana untuk memberi sumbangan ke Saeni. Hingga pukul 21.00 WIB, Sabtu (11/6/2016), uang donasi yang akan disumbangkan mencapai Rp 176 juta. (Kompas)
loading...
Post a Comment