Mobil Avanza yang telah hangus dibakar massa saat ini masih ditengah lapangan bola kaki Desa Matang rayeuk Kecamatan Idi Timur Aceh Timur. Foto (Koresponden Aceh Timur). |
AMP - Empat pria yang diduga maling diamuk massa di Desa Matang Bungong, Kecamatan Idi Timur, sekira pukul 3.30 WIB, Kamis (8/9/2016). Satu di antaranya tewas setelah sebelumnya sempat dirawat di ICU RSUD dr. Zubir Mahmud Idi Aceh Timur. Selain itu, massa juga membakar 1 unit mobil Avanza warna hitam BK 1454 IP yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Empat tersangka itu masing-masing, HRY (44) warga Suka Damai Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat Sumatera Utara; MRL (27) warga Desa Matang Teungoh Kecamatan Baktiya Aceh Utara; MHD (50), warga Desa Seunubok Pidie, Kecamatan Mayak Payed Aceh Tamiang; dan SFL (30) warga Desa Baru Kuta Batee Kecamatan Murah Mulia Aceh Utara.
Informasi yang diperoleh MODUSACEH.CO, peristiwa itu berawal ketika salah satu tersangka hendak menyatroni rumah milik rumah M. Yusuf Bin Idris (51), di Dusun Peutua Amir, Desa Matang Bungong, Kecamatan Idi Timur. Aksinya itu diketahui oleh pemilik rumah yanga lantas berteriak meminta pertolongan.
Teriakan istri M. Yusuf direspon warga dan langsung melakukan pengejaran. Pelaku lantas mencoba kabur ke arah mobil Avanza yang terparkir tak jauh dari rumah itu. Warga langsung mengepung mobil yang ditumpangi para pelaku. Beruntung, tersangka SFL berhasil kabur, sementara tiga rekan kriminalnya bonyok dihajar massa.
Tak berhenti di situ. Massa secara ramai-ramai menggiring mobil Avanza ke tengah lapangan Desa Matang Rayeuk dan membakarnya hingga hangus.
Sekira pukul 4.00 pagi, personil Polisi dari Mapolsek Idi dan Mapolres Aceh Timur tiba di lokasi. Tiga tersangka yakni, HRY, MHD dan MRL telah terkapar tidak berdaya. Petugas langsung mengevakuasi ketiga tersangka ke RSUD dr. Zubir Mahmud Idi Aceh Timur.
“Setelah mendapat perawatan pihak medis, tersangka HRY meninggal dunia di ruang ICU RSDUD dr. Zubir Mahmud, sementara dua tersangka lainya MHD dan MRL mengalami luka kritis dan masih dirawat di ruang bedah RSUD itu,” kata Kapolsek Idi AKP Samsuddin.
Sedangkan tersangka SFL setelah melarikan diri dan berhasil ditangkap aparat kepolisian dan masyarakat di sekitar Desa Matang Bungong pada pukul 7.00 pagi, kini telah diamankan di Mapolres Aceh Timur guna penyidikan lebih lanjut.
Kata Kapolsek, selain mengamankan tersangka pihaknya juga menyita barang bukti berupa linggis besi, tang pemotong besi, dua palat mobil, STNK mobil dan empat KTP tersangka.(modusaceh.co)
Empat tersangka itu masing-masing, HRY (44) warga Suka Damai Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat Sumatera Utara; MRL (27) warga Desa Matang Teungoh Kecamatan Baktiya Aceh Utara; MHD (50), warga Desa Seunubok Pidie, Kecamatan Mayak Payed Aceh Tamiang; dan SFL (30) warga Desa Baru Kuta Batee Kecamatan Murah Mulia Aceh Utara.
Informasi yang diperoleh MODUSACEH.CO, peristiwa itu berawal ketika salah satu tersangka hendak menyatroni rumah milik rumah M. Yusuf Bin Idris (51), di Dusun Peutua Amir, Desa Matang Bungong, Kecamatan Idi Timur. Aksinya itu diketahui oleh pemilik rumah yanga lantas berteriak meminta pertolongan.
Teriakan istri M. Yusuf direspon warga dan langsung melakukan pengejaran. Pelaku lantas mencoba kabur ke arah mobil Avanza yang terparkir tak jauh dari rumah itu. Warga langsung mengepung mobil yang ditumpangi para pelaku. Beruntung, tersangka SFL berhasil kabur, sementara tiga rekan kriminalnya bonyok dihajar massa.
Tak berhenti di situ. Massa secara ramai-ramai menggiring mobil Avanza ke tengah lapangan Desa Matang Rayeuk dan membakarnya hingga hangus.
Sekira pukul 4.00 pagi, personil Polisi dari Mapolsek Idi dan Mapolres Aceh Timur tiba di lokasi. Tiga tersangka yakni, HRY, MHD dan MRL telah terkapar tidak berdaya. Petugas langsung mengevakuasi ketiga tersangka ke RSUD dr. Zubir Mahmud Idi Aceh Timur.
“Setelah mendapat perawatan pihak medis, tersangka HRY meninggal dunia di ruang ICU RSDUD dr. Zubir Mahmud, sementara dua tersangka lainya MHD dan MRL mengalami luka kritis dan masih dirawat di ruang bedah RSUD itu,” kata Kapolsek Idi AKP Samsuddin.
Sedangkan tersangka SFL setelah melarikan diri dan berhasil ditangkap aparat kepolisian dan masyarakat di sekitar Desa Matang Bungong pada pukul 7.00 pagi, kini telah diamankan di Mapolres Aceh Timur guna penyidikan lebih lanjut.
Kata Kapolsek, selain mengamankan tersangka pihaknya juga menyita barang bukti berupa linggis besi, tang pemotong besi, dua palat mobil, STNK mobil dan empat KTP tersangka.(modusaceh.co)
loading...
Post a Comment