Halloween Costume ideas 2015
loading...

Suap Anggota DPRD Sumatera Utara, KPK Periksa Surya Paloh

AMP - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

Surya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2020.

"Diperiksa untuk tersangka BPN (Budiman Pardamean Nadapdap)," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Jumat (9/9/2016).

Menurut Yuyuk, pemanggilan Surya atas dasar permintaan tersangka Budiman.

Adapun, informasi yang akan digali oleh penyidik KPK, seputar perkara yang menguatkan keterangan tersangka.

"Posisi KPK memfasilitasi permintaan tersangka. Jika saksi tidak hadir, itu menjadi hak saksi," kata Yuyuk.

Selain Surya Paloh, penyidik KPK juga memanggil mantan Anggota DPR RI, Panda Nababan. Panda akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budiman.

Suap yang melibatkan Budiman dan sejumlah anggota DPRD Sumut diduga terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk tahun anggaran 2012, persetujuan perubahan APBD 2013, dan pengesahan APBD 2014.

Selain itu, terkait pengesahan APBD 2015, persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi anggota dewan pada 2015.

Suap tersebut disebut diberikan oleh mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.(Kompas)
loading...
Labels:

Post a Comment

loading...

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget