Halloween Costume ideas 2015
loading...

Rapor Pelesiran Setahun Parlemen Aceh

AMP - Masih ingat lirik lagu Iwan Fals, Surat buat Wakil Rakyat? Coba simak, inilah penggalannya yang menggelitik dan realistik itu!

Untukmu yang duduk sambil diskusi;

Untukmu yang biasa bersafari;

Di sana… di gedung DPR;

Wakil rakyat kumpulan orang hebat;

Bukan kumpulan teman-teman dekat;

Apalagi sanak famili…!

Wakil rakyat seharusnya merakyat;

Jangan tidur waktu sidang soal rakyat;

Wakil rakyat bukan paduan suara;

Hanya tahu nyanyian lagu setuju.


Lagu ini diciptakan Virgiawan Listanto alias Iwan Fals sebagai bentuk kritikan dan sindiran keras untuk anggota parlemen, di mana saja, di negeri ini! Tentu khusus kepada mereka yang tidak amanah mewujudkan harapan danimpian publik tentang hidup sejahtera, seperti janji kampanye pada pesta demokrasi lima tahunan (pemilu).

Wajar saja penyanyi kelahiran Jakarta 9 September 1961 ini jengah dan muak melihat kinerja kebanyakananggota DPR kita yang loyo dan sontoloyo. Padahal, dalam kegiatan dan kerjanya, seluruh kebutuhan sudah ditanggung negara mulai dari fasilitas gaji, tunjangan keluarga, rumah, mobil, uang reses, biaya rapat, uang kegiatan, bahkan uang perjalanan dinas, termasuk penginapan dan makan.

Ini diberikan Negara agar perfoma kerja anggota de-pe-er kita meningkat, terutama dalam hal memperkuat program legislasi, budgeting, dan pengawasan terhadap kinerja eksekutif.

Fasilitas, tunjangan, dan gaji yang menggiurkan seperti diterima anggota DPR lain di Indonesia, adalah sama dengan apa yang diterima oleh anggota DPR Aceh. Bahkan, pendapatan keuangan anggota parlemen di Aceh jauh lebih menggiurkan ketimbang anggota DPR asal provinsi lain di Indonesia.

Misalkan saja saat ini, jumlah pendapatan dari segi keuangan terus meningkat seiring kebutuhan. Tak heran,khusus anggota DPRA, pada 2015 merupakan tahun “teroborosan” pemborosan perencanaan penganggaranpemenuhan kebutuhan lain di luar yang sudah diatur undang-undang. Salah satu program itu adalah banyaknya kunjungan kerja baik di dalam negeri maupun ke luar negeri yang diusulkan masing-masing komisi. Kegiatan ini merupakan sumber pengeluaran anggaran terboros yang ditorehkan anggota DPRA hasil pemilu 2014.

Pengeluaran keuangan yang besar ternyata tidak sebanding dengan kerja mereka. Lihat saja, hasil kerja legislasi (perundangan) yang menjadi tanggung jawab Komisi-I ! Dari total 13 rencana qanun yang masuk prolega (program legislasi Aceh) hingga awal oktober 2015 belum menunjukan tanda-tanda selesai hingga batas akhir tahun. Apalagi Komisi-I DPRA merupakan komisi paling banyak menghabiskan kegiatan kunker dalam rangka mempercepat proses pengesahan qanun tersebut. Tapi, hingga saat ini, belum ada qanun substansional publik yang disahkan, kecuali qanun berhubungan dengan kewajiban dan pembahasan terhadap penyertaan modal seperti untuk perbankan.

Sementara dalam urusan program budgeting (anggaran), dikomandoi oleh komisi-III, ternyata tidak kalah malasnya dengan komisi yang membidangi legislasi. Tengok saja hasil kerja pembahasan anggaran APBA 2015! Karut marut pembahasan, terutama dalam menampung dana aspirasi anggota DPRA yang konon jumlahnyaberkisar 10 miliar perorang, cukup menyodot perhatian publik.

Kemudian, ngototnya sejumlah pihak dalam memasukan penyertaan modal ke beberapa bank seperti Bank Aceh, Bank Mustaqim, serta penyertaan modal untuk Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA). Ini jelas memberikan sentimen politik yang kemudian mengarah pada prilaku begal anggaran. Akibatnya, pembahasandan pengesahan anggaran APBA 2015, juga anggaran sebelumnya, selalu molor dari kewajiban UU yang mengharuskan pengesahan anggaran pada akhir desember setiap tahunnya.

Kemudian dalam hal pengawasan, komisi-komisi yang membidangi ini juga terkesan bekerja asal-asalan. Misalnya implimentasi anggaran APBA yang jauh panggang dari api. Artinya, komisi ini tampak tidak mampu menunjukan performa kerja yang baik dalam mendorong pengawasan berkala demi kepentingan publik. Penulis mengambil contoh hasil audit BPK-RI atas pelaksanaan anggaran APBA 2014. Dalam beberapa hasil temuan diyakini menimbulkan dugaan tindak pidana korupsi.

Akan tetapi para anggota DPRA sama sekali tidak menyinggung ploblem ini untuk ditindaklanjuti ke institusi aparat hukum. Contoh nyata adalah kasus dugaan paket penunjukan langsung (PL) di Dinas Pengairan Acehterhadap 18 paket pekerjaan jetty di beberapa kabupaten/kota dengan total anggaran sebesar Rp 224 miliar. Selain itu, ada juga temuan lainnya yang dikhawatirkan dapat merugikan keuangan Aceh.

Melihat hasil kinerja anggota DPRA hasil pemilu 2014 (periode 2014-2019) sangat tidak memuaskan dan bahkan sangat tidak logis jika dibandingkan dengan kalkulasi anggaran yang diterima termasuk fasilitas yang dinikmati.Faktor ini sangat dipengaruhi oleh mayoritas kinerja anggota dewan yang tidak memiliki rasa sanse of crisisterhadap kebutuhan publik.

Ini menjadi ploblem yang membutuhkan upaya advokasi dan kontrol dari masing-masing partai politik. Sebab, jikahal ini terus berlanjut maka yang akan muncul adalah runtuhnya rasa persepsi publik terhadap parlemen Aceh, sekaligus membuktikan bahwa anggota DPRA adalah kelompok pemalas yang hanya menikmati fasilitas untuk kepentingan pribadi dan golongan.

Publik tentu tidak mau memiliki wakil di DPRA yang hanya diam, pemalas, duduk dan tidak berbuat apapun untuk kepentingan rakyat. Harapan publik ketika memilih mereka adalah memiliki perwakilan yang bersikap kritis, memperjuangkan kepentingan publik bukan kepentingan pribadi dan tim sukses, mengontrol kinerja eksekutif serta merumuskan kebijakan untuk kepentingan dan kemakmuran masyarakat Aceh secara keseluruhan.

Itulah mimpi dan harapan mereka yang sebenarnya. Tapi, satu tahun perjalanan DPRA berlalu, mimpi-mimpi itu seakan pupus karena buruknya kinerja mayoritas anggota DPR Aceh. Begitupun, publik masih menaruh harapan besar kepada wakil rakyat ini agar di tahun kedua DPRA menjadi salah satu lembaga pelopor inovasi yang baik dan menguntungkan masyarakat Aceh, bukan lembaga yang hanya bicara ketika butuh sesuatu, lalu kembali diam setelah hasrat politiknya terpenuhi.

Semoga DPRA kembali ke khittahnya sebagai lembaga yang mewakili rakyatnya, bukan lembaga yang mendahulukan kepentingan pribadi dan kepentingan partai politik, apalagi hanya memuaskan satu kelompok semata. Karena, seperti potongan lirik lagu Iwan Fals: Di kantong safarimu kami titipkan, masa depan kami dan negeri ini, dari Sabang sampai Merauke, bukan saban-saban pergi pelesiran, menghabiskan anggaran belanja jas dan karaoke!
 
Sumber: AJNN
loading...
Labels:

Post a Comment

loading...

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget