AMP - Kepolisian meminta keluarga Barmawi--pria penculik Kamal Bahri- melapor ke Polda Aceh terkait adanya setoran dana Rp 300 juta kepada Sekretaris Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Aceh itu.
"Jika benar adanya aliran dana Rp 300 juta, silakan pihak keluarga melaporkan ke Polda Aceh, dan selanjutnya akan kita lakukan pemeriksaan,"kata Direktur Reskrimum Polda Aceh Kombes Nurfalah kepada AJNN melalui selularnya, Rabu (3/2).
Dikatakannya, saat ini pihaknya tidak mengatahui persoalan dana fee yang telah diserahkan salah satu pelaku.
"Jika benar adanya aliran dana Rp 300 juta, silakan pihak keluarga melaporkan ke Polda Aceh, dan selanjutnya akan kita lakukan pemeriksaan,"kata Direktur Reskrimum Polda Aceh Kombes Nurfalah kepada AJNN melalui selularnya, Rabu (3/2).
Dikatakannya, saat ini pihaknya tidak mengatahui persoalan dana fee yang telah diserahkan salah satu pelaku.
"Kita belum tahu adanya dana fee yang diberikan Barmawi ke Kamal Bahri seperti yang disampaikan istri Barmawi," jelasnya.
Ia juga menyebutkan saat ini pihak kepolisian masih menetapkan motif kasus ini karena faktor ekonomi. Hal ini dibuktikan dari beberapa pesan singkat di telepon gengam pelaku adanya tagihan utang oleh sejumlah pihak yang tak kunjung dibayarkan.
"Kita masih memeriksa HP tersangka, disitu banyak sms yang meminta agar pelaku melunasi utang-utangnya salah satunya utang rental mobil yang digunakan yang tak kunjung dibayar selama dua bulan," jelasnya.
Meski begitu, pihaknya masih melakukan penyelidikan apa motif sebenarnya penculikan pejabat di ULP pemerintah Aceh itu. "Kita masih sulit menemukan motif sebenarnya, karena dua pelaku itu telah tewas dalam kontak tembak dengan petugas," katanya. [AJNN]
loading...
Post a Comment