Halloween Costume ideas 2015
loading...

Kembali Dipanggil Sebagai Saksi BPKS, Irwandi Ditanyai tentang Pajak Nanggroe

AMP - Mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf kembali dipanggil sebagai saksi terkait kasus korupsi pembangunan dermaga BPKS Sabang, atas terdakwa Ruslan Abdul Gani yang merupakan mantan Kepala BPKS dan juga mantan Bupati Bener Meriah. Senin 5 September 2016.

Setelah sebelumnya bersaksi di KPK, kali ini Irwandi Yusuf bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Dalam sidang tersebut, ia ditanyai terkait pertemuan di Hotel Borobudur, alasan penunjukan Ruslan sebagai kepala BPKS dan juga sejumlah dokumen terkait BPKS.

Irwandi menjawab dengan santai sejumlah pertanyaan yang ditanyakan itu.

“Saya mengangkat Ruslan Abdul Gani, karena saya tahu beliau memiliki integritas saat duduk di BRR,” kata Irwandi dalam persidangan.

Selain itu, dalam persidangan Irwandi Yusuf juga ditanyai persoalan “pajak nanggroe” yang harus diserahkan dalam setiap proyek pembangunan di Aceh.

“Secara aturan, pajak nanggroe tidak tertulis, namun ada sejumlah oknum yang memang meminta pajak nanggroe,” sebutnya.

Menurut Irwandi Yusuf istilah pajak nanggroe sebenarnya ada ketika konflik Aceh dulu. Namun saat ia masih menjabat sebagai gubernur, kondisi Aceh belum stabil seperti saat ini.

Irwandi Yusuf menegaskan, “tidak ada perintah siapapun untuk pajak nanggroe, itu adalah inisiatif segelintir oknum. Ada yang diberikan kepada anak-anak yatim, namun ada juga yang digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar calon Gubernur Aceh ini.(klikkabar.com)
loading...
Labels:

Post a Comment

loading...

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget