AMP - Polres Pidie berhasil meringkus pasangan suami istri yang merupakan pelaku pencurian ternak kambing milik warga gampong Lhok Puuk Kecamatan Pantee Raja, Pidie Jaya.
Kapolres Pidie AKBP M. Ali Khadafi SIK kepada wartawan, Jum'at (9/9) mengatakan, aksi pencurian ternak kambing dengan cara meracuni yang dilakukan pasutri berinisial Zul (26) dan FI (23) asal gampong Keudee, Kecamatan Panteraja, Pidie Jaya tersebut terjadi pada Kamis, (8/9) sekira pukul 18.00 WIB.
Lanjut Kapolres, saat itu warga sempat melihat pelaku sedang meracuni ternak kambing. Namun tidak sempat membawa hasil curiannya.
"Pelaku melarikan diri dengan menggunakan mobil pribadinya jenis toyota starlet warna biru nopol BL 392 Lz,"ujarnya.
Kata Kadhafi, masyarakat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pantee Raja dengan membawa dua ekor kambing yang telah diracuni pelaku.
"Setelah melakukan pengembangan, Polsek setempat berhasil meringkus pelaku di rumah mertuanya di Gampong Keudee Panteraja serta mengamankan barang-bukti berupa satu unit mobil,"katanya.(AJNN)
Kapolres Pidie AKBP M. Ali Khadafi SIK kepada wartawan, Jum'at (9/9) mengatakan, aksi pencurian ternak kambing dengan cara meracuni yang dilakukan pasutri berinisial Zul (26) dan FI (23) asal gampong Keudee, Kecamatan Panteraja, Pidie Jaya tersebut terjadi pada Kamis, (8/9) sekira pukul 18.00 WIB.
Lanjut Kapolres, saat itu warga sempat melihat pelaku sedang meracuni ternak kambing. Namun tidak sempat membawa hasil curiannya.
"Pelaku melarikan diri dengan menggunakan mobil pribadinya jenis toyota starlet warna biru nopol BL 392 Lz,"ujarnya.
Kata Kadhafi, masyarakat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pantee Raja dengan membawa dua ekor kambing yang telah diracuni pelaku.
"Setelah melakukan pengembangan, Polsek setempat berhasil meringkus pelaku di rumah mertuanya di Gampong Keudee Panteraja serta mengamankan barang-bukti berupa satu unit mobil,"katanya.(AJNN)
loading...
Post a Comment