Halloween Costume ideas 2015
loading...

Kasus Penggelapan Pajak, Khalili Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor Banda Aceh

AMP - Khalili, SH, mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bireuen, akan menjadi saksi dalam sidang kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) penggelapan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Pengadilan Tipikor Banda Aceh, Senin (3/10/2016) besok.

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus), Roby Syaputra, SH, kepada KoranBireuen, Minggu malam (2/10/2016) melalui telepon selularnya, membenarkan, Khalili dipanggil sebagai saksi pada persidangan perkara atas nama terdakwa Muslem Syamaun, S.Sos, mantan Bendaharawan Umum Daerah (BUD) Pemkab Bireuen.

Menurut Roby, sebelumnya, Khalili telah memberikan keterangan ke penyidik Polda Aceh. “Kita panggil Bapak Khalili karena di BAP muncul nama beliau dan besok beliau memberi keterangan sebagai saksi,” terang Roby.

Ditanya apakah Khalili akan hadir di persidangan besok, dia mengatakan, “Ya harus hadir”.

Surat panggilan kepada Khalili dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk persidangan kasus penggelapan pajak tersebut, tertanggal 29 September 2016. Ditandatangani Roby Syaputra, SH (Kasi Pidsus Kejari Bireuen), atas nama Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen.

Sekedar diketahui, Muslem Syamaun diduga telah menggelapkan uang PPh dan PPN Kabupaten Bireuen yang seharusnya disetor ke kas negara dari tahun 2007 sampai 2010 sebesar Rp70.849.756.002,59. Namun, yang bersangkutan hanya menyetor sebesar Rp43.240.591.816,00. Sementara Rp27.609.164186,59 lagi digunakan untuk kepentingan pribadi dan dipinjamkan ke orang lain secara pribadi. Setidaknya, 24 nama disebut-sebut sebagai peminjam uang tersebut.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh telah menahan Muslem Syamaun sejak Rabu (24/8 2016). Dia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Banda Aceh kawasan Ka­jhu, Aceh Besar.(koranbireuen.com)
loading...
Labels:

Post a Comment

loading...

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget