AMP - Nurdin bin Ismail alias Din Minimi mulai memberikan lampu hijau akan kembali ke masyarakat. Dengan kata lain, mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang masih angkat senjata dan diduga telah melakukan serangkaian tindak pidana ini, siap untuk menyerahkan diri, sebagaimana sering diserukan Mapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi.
Kabar terbaru tentang keinginan Din Minimi untuk turun gunung itu disampaikan Tgk Sufaini Syekhy, Ketua Acehnesse Australia Association (AAA) sebagaimana diberitakan Harian Serambi Indonesia, Minggu kemarin.
Dari berita itu tergambar bahwa Tgk Syekhy sudah melakukan komunikasi khusus dengan Din Minimi. Ternyata Din bersedia kembali ke masyarakat, tidak lagi melanjutkan apa yang selama ini ia perjuangkan dengan menggunakan senjata api segala.
Kita apresiasi apa yang diutarakan Din Minimi melalui Tgk Syekhy yang juga mantan kombatan GAM. Cuma syarat yang disampaikan Din Minimi untuk menyerah, tidaklah sederhana. Pertama, selama dialog berlangsung, Polda Aceh dan jajarannya menghentikan pengejaran terhadap kelompok Din Minimi.
Kedua, selama proses dialog berlangsung, Pemerintah Aceh harus menunjukkan iktikad baik untuk merealisasikan tuntutan Din Minimi tentang pemenuhan kewajiban terhadap anak yatim dan janda korban konflik, serta mantan TNA yang selama ini belum tersentuh bantuan dari Pemerintah Aceh.
Syarat ketiga, selama proses dialog berlangsung, Din Minimi meminta pihak Polda Aceh membebaskan anak buahnya yang tertangkap.
Membaca syarat-syarat yang diajukan Din Minimi, syarat nomor tiga ini terasa kurang rasional dan bakal terlalu berat untuk dikabulkan polisi. Soalnya, kita tahu Polda Aceh dan jajarannya sudah setahun lebih menguber Din Minimi dan anggotanya. Penguberan itu tentulah untuk meringkus Din Minimi dan menangkap sebanyak-banyaknya anak buah Din Minimi.
Belasan orang sudah ditangkap dan lima orang tewas dalam beberapa kontak tembak ataupun penyergapan. Sebagian di antaranya malah sudah divonis bersalah dengan hukuman yang tidak ringan. Sebagian lainnya sedang menjalani proses persidangan.
Nah, dalam suasana seperti itu, terasa sangat tidak logis kalau anggota Din Minimi yang sudah tertangkap ataupun yang bakal tertangkap selama proses dialog berlangsung, tiba-tiba dilepas oleh polisi, hanya untuk memenuhi keinginan seorang pengacau keamanan seperti halnya Din Minimi.
Din pun tentunya tahu bahwa syarat terakhir yang dia ajukan itu bakal sulit dipenuhi pihak kepolisian. Menilik syarat yang tak rasional ini membuat kita ragu akan kesungguhan Din untuk menyerah.
Polisi kita sarankan harus sangat hati-hati dan penuh pertimbangan dalam merespons syarat yang diajukan Din Minimi ini. Dan sebaiknya tidak dipenuhi jika polisi tak ingin wibawa hukum ikut jatuh karena mengikuti gendang yang dimainkan oleh Din Minimi.
Kabar terbaru tentang keinginan Din Minimi untuk turun gunung itu disampaikan Tgk Sufaini Syekhy, Ketua Acehnesse Australia Association (AAA) sebagaimana diberitakan Harian Serambi Indonesia, Minggu kemarin.
Dari berita itu tergambar bahwa Tgk Syekhy sudah melakukan komunikasi khusus dengan Din Minimi. Ternyata Din bersedia kembali ke masyarakat, tidak lagi melanjutkan apa yang selama ini ia perjuangkan dengan menggunakan senjata api segala.
Kita apresiasi apa yang diutarakan Din Minimi melalui Tgk Syekhy yang juga mantan kombatan GAM. Cuma syarat yang disampaikan Din Minimi untuk menyerah, tidaklah sederhana. Pertama, selama dialog berlangsung, Polda Aceh dan jajarannya menghentikan pengejaran terhadap kelompok Din Minimi.
Kedua, selama proses dialog berlangsung, Pemerintah Aceh harus menunjukkan iktikad baik untuk merealisasikan tuntutan Din Minimi tentang pemenuhan kewajiban terhadap anak yatim dan janda korban konflik, serta mantan TNA yang selama ini belum tersentuh bantuan dari Pemerintah Aceh.
Syarat ketiga, selama proses dialog berlangsung, Din Minimi meminta pihak Polda Aceh membebaskan anak buahnya yang tertangkap.
Membaca syarat-syarat yang diajukan Din Minimi, syarat nomor tiga ini terasa kurang rasional dan bakal terlalu berat untuk dikabulkan polisi. Soalnya, kita tahu Polda Aceh dan jajarannya sudah setahun lebih menguber Din Minimi dan anggotanya. Penguberan itu tentulah untuk meringkus Din Minimi dan menangkap sebanyak-banyaknya anak buah Din Minimi.
Belasan orang sudah ditangkap dan lima orang tewas dalam beberapa kontak tembak ataupun penyergapan. Sebagian di antaranya malah sudah divonis bersalah dengan hukuman yang tidak ringan. Sebagian lainnya sedang menjalani proses persidangan.
Nah, dalam suasana seperti itu, terasa sangat tidak logis kalau anggota Din Minimi yang sudah tertangkap ataupun yang bakal tertangkap selama proses dialog berlangsung, tiba-tiba dilepas oleh polisi, hanya untuk memenuhi keinginan seorang pengacau keamanan seperti halnya Din Minimi.
Din pun tentunya tahu bahwa syarat terakhir yang dia ajukan itu bakal sulit dipenuhi pihak kepolisian. Menilik syarat yang tak rasional ini membuat kita ragu akan kesungguhan Din untuk menyerah.
Polisi kita sarankan harus sangat hati-hati dan penuh pertimbangan dalam merespons syarat yang diajukan Din Minimi ini. Dan sebaiknya tidak dipenuhi jika polisi tak ingin wibawa hukum ikut jatuh karena mengikuti gendang yang dimainkan oleh Din Minimi.
Serambinews
loading...
Post a Comment